LAMPUNG SELATAN GS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan (Lamsel) menggelar rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2024 oleh Bupati.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Lamsel Agus Sartono didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto daneWakil Ketua III Amelia Nanda Sari serta Sekwan Thomas Amirico, yang dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Senin (5/8/2024).
Dalam penyampaiannya Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengatakan, penyusunan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2024 itu pada hakikatnya dimaksudkan untuk menata kembali Rencana Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan yang telah ditetapkan dalam APBD Induk.
“Serta memprogramkan beberapa kegiatan yang bersifat prioritas dengan tetap memperhatikan efektifitas dan efisiensi anggaran, norma dan prinsip anggaran yang berbasis kinerja,” kata Nanang.
Dijelaskan Rancangan Perubahan APBD TA 2024. Dimana Anggaran Pendapatan Daerah diproyeksi sebesar Rp2.386.916.947.019,00.
“Total anggaran pendapatan daerah berkurang sebesar Rp24.226.724.593,00 bila dibandingkan dengan target pendapatan pada APBD Murni,” ungkap Nanang dalam penyampaianya.(*)
Komentar