oleh

Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung: Ada 4 Pansus Yang Dibentuk DPRD

BANDAR LAMPUNG GS – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Ririn Kuswantari menegaskan ada empat Pansus yang dibentuk DPRD. Hal itu setelah DPRD mendengarkan jawaban Gubernur Lampung atas pandangan umum fraksi yang memberikan tanggapan, masukan, untuk kesempurnaan atau pengayaan materi yang akan dibahas oleh empat pansus yang sudah dibentuk oleh DPRD Lampung.

Menurut Ririn Kuswantari, empat Pansus itu terkait Raperda Tentang LHP BPK RI tentang belanja modal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung Tahun 2022, kemudian perubahan perda BUMD PT. Lampung Jasa Utama (LJU) untuk memasukkan anak usaha Lampung Energi Berjaya. Kemudian Peraturan Daerah (Perda) tentang RT RW khususnya zonasi di wilayah pesisir. kemudian ke empat terkait Rencangan Peraturan Daerah (Raperda) tantang retribusi dan pajak daerah. Terangnya. Rabu (15/2/2023).

“Pandangan umum dari fraksi ini akan menjadi bahan serta masukan untuk melakukan pengawasan dan melanjutkan pada tahap berikutnya. Dimana untuk dua raperda yang diutamakan yakni perubahan PT. LJU dan LHP BPK yang akan di paripurnakan pada awal Maret 2023, Sementara itu untuk Raperda lainnya, jika tidak bisa dilakukan secara terburu-buru dan membutuhkan pembahasan yang sangat luas serta melibatkan stakeholder terkait”. Pungkasnya.(*).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

+ 38 = 40