oleh

Waduh, 12 Honorer Dinas Perdagangan Tuba Diberhentikan

TULANG BAWANG GS – 12 Honorer yang bekerja di dinas Perdangagan Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) dibehentikan tanpa sebab dan kejelasan. Hal tersebut disampaikan sumber yang dipercaya, bahwa pemberhentian 12 Honorer karena tidak ada kepastian Perpanjangan SK oleh Kepala Dinas (Kadis) Perdangangan di Tahun 2023.

Selain SK tidak di perpanjang menurut Sumber dipercaya kepada Wartawan, Gaji honorer pun tidak di bayarkan. “SK kami tidak di perpanjang oleh Kadis sampai sekarang tidak tahu juga apa keselahan kami, sehingga kadis tidak mau memperjangkan SK kami”.

“Selain tidak memperpanjangkan SK kadis juga tidak mengeluargakan gaji kami dari bulan Januari sampai dengan Maret, sehingga kami cek rekening selalu kosong”. Ucap Sumber yang dapat di percayai kepada Wartawan.

Lebih lanjut sumber juga menggatakan, bahwa honorer yang diberhentikan ada 12 orang, tetapi kenapa lima orang masih bekerja, mungkin diimingi gaji dengan sukarela sehingga mereka tetap bekerja, jadi yang tujuh orang diberhentikan tanpa sebab dan ada kejalasan karena kita mengabdi di Dinas Perdangagan dari tahun 2016 yang lalu. Terangnya.

Saat di Komfirmasi Kadis Perdangangan Amri Alvis terkait pemberhentian honorer, Amri Alvis membernarkan bahwa 12 honorer dinas Perdangangan di berhentikan.

“Sesuai dengan peraturan tidak bisa lagi pengangkatan honorer dengan SK Kadis, makanya tidak lagi di perpanjang SK nya”. Katanya melalui pesan Whatsapp. Rabu (03/05/2023).

Saat ditanya tentang gaji, Amri alvis mengatakan, Bagaimana mau bayar gaji kalau SK tidak diperpanjang, karena
SK mereka per 31 Desember 2022 lalu tidak lagi diperpanjang. Ujarnya.

Saat ditanya Wartawan Peraturan Pemerintah Nomor Berapa, tidak bisa lagi pengangkatan honorer dengan SK kadis.

Kadis Perdangangan Amri Alvis tidak bisa memjawab dan melempar ke BPKP, “Tanya ke BPKP supaya lebih jelas mengenai aturannya”. Kata dia. (Agus).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

+ 82 = 83