BANDAR LAMPUNG GS – Tim Gabungan satuan Gugus (Satgas) Tugas Covid-19 Kota Bandar Lampung, melakukan Razia dan Penutupan Sementara di sejumlah Tempat Hiburan dan Cafe di Kota Bandar Lampung. Jum’at Malam (19/6/2020).
Tim Gugus Tugas melakukan Penyisiran ke tempat Hiburan seperti, Cafe dan Tempat Karaoke daerah Serensem Panjang dan Daerah Rajabasa.
Beberapa tempat Hiburan sepanjang Jalan di pasangi stiker, “Tempat Ini Di Tutup Sementara oleh Tim Satgas sebagai tindakan bagi Pemilik Hiburan yang tidak memiliki ijin yang jelas, serta untuk memutus Penyebaran Covid-19. Pemilik Usaha juga akan dimintai keterangan oleh petugas untuk di data.
“Himbauan untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan juga di lakukan Tim Satgas kepada Pemilik Usaha dan Pengunjung, karena masih banyaknya yang masih melanggar aturan tersebut”. Pungkasnya. (*).
Komentar