oleh

Sidang Paripurna DPRD Dalam Rangka HUT Kota Metro ke-83 Tahun 2020

METRO GS – Sidang Paripurna DPRD Dalam Rangka hari ulang tahun (HUT) Kota Metro ke-83 Tahun 2020. Rapat Paripurna Istimewa yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tondi MG Nasution, berlangsung di Ruang Sidang Gedung DPRD secara virtual melalui Video Telekonfance, bersama Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Wali Kota Metro Achmad Pairin dan Wakil Walikota Djohan, mengikuti rapat paripurna di Official Room Pemkot Metro. Rapat paripurna juga diikuti oleh masing-masing OPD secara virtual di masing-masing kantor dinas setempat.

Ketua DPRD Kota Metro Tondi MG Nasution mengatakan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Metro nomor 11 tahun 2002, tanggal 9 Juni diperingati sebagai Hari Jadi Kota Metro oleh seluruh lapisan masyarakat Kota Metro. “Untuk sebuah kota yang akan terus membangun serta mengembangkan potensi daerahnya, tentu membutuhkan dukungan dan partisipasi dari semua unsur masyarakat”. Selasa (9/6/2020).

“Dengan memperingati Hari Jadi ke-83 Kota Metro tahun 2020 ini, perjalanan ke depan masih akan diwarnai dengan berbagai macam tantangan, kendala, hambatan dan berbagai harapan masyarakat yang kita hadapi. Tentunya. semua itu memerlukan kerjasama yang dinamis antara ekskutif, legislatif dan seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kota Metro”. Jelas Tondi Nasution.

Pada kesempatannya, Walikota Achmad Pairin mengatakan, bahwa selama 83 tahun Metro telah menunjukkan jati dirinya, yakni sebagai kota yang aman dan layak diperhitungkan pada tingkat Provinsi maupun kancah nasional. “Mari bersama bangun negeri sehingga dapat terwujud kota yang baik terutama dengan bergotong-royong”.

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim melalui virtual, menyampaikan Pemerintah Kota Metro dalam hari jadi ke 83 dapat menjadikan Kota Metro sebagai Kota yang maju baik dalam segi pembangunan, pendidikan dan kepemerintahan. Kota Metro menjadi Kota termaju kedua setelah Kota Bandar Lampung. (*).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

− 2 = 1