oleh

Serda Budi Istiyanto Bersama Gugas Penanganan, Melaksanakan Penegakkan Disiplin Prokes di Mall Transmart

BANDAR LAMPUNG GS – Babinsa Koramil 410-04/TKT (Tanjung Karang Timur) Serda Budi Istiyanto bersama gugus tugas (Gugas) percepatan penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung, melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) di Mall Transmart, Jalan Sultan Agung Kecamatan Wayhalim Permai Kota Bandar Lampung. Senin (07/12/2020).

“Kegiatan penegakan Protokol Kesehatan yang dilakukan di Mall Transmart merupakan salah satu kegiatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19″. Ujar Babinsa Jagabaya Serda Budi Istiyanto.

Lebih lanjut pada saat ini, kami sedang bertugas bersama Tim gabungan Penegakan disiplin Protokol Kesehatan, memeriksa setiap orang yang akan masuk ke Mall Transmart untuk wajib mematuhi 3M yaitu : memakai masker, mencuci tangan dengan menggunakan sabun atau hand sanitizer9 serta menjaga jarak di dalam dengan pengunjung lainnya. Tuturnya.

“Semoga dengan terus dilakukannya himbauan yang dilaksanakan pada Mall ini, dapat menambah kedisiplinan para pengunjung ataupun pedagang, untuk selalu mematuhi protokol kesehatan di era pandemi Covid-19 sehingga virus ini segera berakhir”. Pungkasnya. (Arta).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

36 − 33 =