KALIANDA GS – Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto menyerahkan Surat Keputusan (SK) Komisaris dan Direksi terpilih Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lamsel Maju di ruang konferensi video, rumah dinas bupati setempat. Selasa (11/1/2022).
Penyerahan SK tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Lamsel Nomor B/35/1.05/HK/2022 Tentang Penetapan Komisaris dan Direksi Terpilih Perseroan Daerah Lamsel Maju.
Adapun SK tersebut diserahkan oleh Nanang Ermanto kepada Supriyanto, selaku Komisaris, Kemudian Edy Setiawan, selaku Direktur Utama dan Budi Santoso selaku Direktur Operasional.
Bupati Nanang Ermanto mengatakan, BUMD Lamsel Maju dibentuk guna mendorong kemandirian daerah pada sektor ekonomi, melalui pengembangan potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki wilayah bumi khagom mufakat.
Oleh karena itu Nanang menegaskan, agar para jajaran pengurus BUMD Lamsel Maju tidak bermain-main dalam menjalankan tugasnya. Apalagi jika terbukti terdapat permainan keuangan yang berimbas merugikan pemerintah daerah.
Pada prinsipnya adanya suatu wadah BUMD ini bukan untuk bermain-main, tetapi untuk tantangan kita agar Pemerintah Daerah lebih mandiri. Dengan adanya BUMD ini kita melihat potensi-potensi yang ada di Lamsel itu sendiri,” ujar Nanang.
Menurut Nanang, Kabupaten Lamsel memiliki banyak potensi alam yang luar biasa untuk dikembangkan. Namun sayangnya, selama ini masih terkendala karena tidak adanya wadah untuk memaksimalkan hal tersebut, “karena kadang kita tersandung dengan tidak adanya suatu wadah. Alhamdulillah terbentuknya wadah ini penuh dengan susah payah, penuh dengan kritisi, masukan-masukan. Pada prinsipnya kita sebagai Pemerintah Daerah ya kita tanggapi dengan positif, karena tujuan kita baik untuk memajukan kemandirian daerah”. Jelasnya. (*).
Komentar