oleh

Selasa PWI Rapat Bahas Pernyataan Maaf ADT

LAMPUNG GS – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung menggelar rapat pleno membahas surat permohonan ma’af Alzier Dianis Thabranie (ADT) di Balai Wartawan Hi. Solfian Akhmad Bandar Lampung, Selasa (24/11/2020).  Rapat dihadiri pengurus PWI Lampung dan 14 Ketu kabupaten/kota.

Sekretaris PWI Lampung Nizwar mengaku sudah menerima surat resmi dari kuasa hukum ADT.

Menurutnya, PWI merespons dengan sangat baik. “Kami apresiasi sekali pernyataan maaf dari Bang Alzier. Apalagi beliau sebenarnya punya hubungan baik dengan PWI”. Ucapnya.

Kata Nizwar, PWI Lampung akan memberikan penjelasan kepada ketua kabupaten/kota agar menghormati sikap legawa ADT. Bahwa kekhilafan ADT telah dimaafkan oleh Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian. Dan ada pernyataan maaf pula oleh ADT.

“Kita berharap kawan-kawan ketua dapat memahami hubungan kakak-adik antara ADT dan Bang Supriyadi Alfian selaku Ketua PWI Lampung. Begitu juga hubungan ADT dengan PWI yang memang sudah terjalin sangat lama”. Kata Nizwar.
Seperti diketahui, ADT akhirnya meminta maaf kepada PWI Lampung setelah mendapatkan somasi dan menerima masukan dari Dewan Penasehat PWI Lampung.
Permintaan maaf ADT disampaikan melalui kuasa hukumnya, Wiliyus Prayietno SH MH dan associates. Minggu (22/11/2020) malam Senin.
Dalam surat tersebut, Kuasa Hukum ADT melayangkan surat jawaban somasi kedua PWI Lampung yang bernomor 378/WPA-LPG/XI/2020 yang dikeluarkan di Bandar Lampung 22 November 2020.
Di dalam jawaban somasi ADT melalui kuasa hukumnya, bahwa adanya pernyataan klien kami di rasakan kurang berkenan oleh ketua PWI se Lampung. Demi inklusif dengan PWI Lampung maka klien kami M. Alzier Dianis Thabranie menyatakan permohonan maaf atas kata kata yang dianggap kurang sopan atau tidak berkenan baik yang di tujukan kepada pribadi  Supriyadi Alfian maupun selaku ketua PWI Lampung.
Jawaban somasi ini, setelah adanya pertemuan para tokoh pers Lampung yang tergabung dalam Dewan Penasehat PWI Provinsi Lampung turun tangan memediasi perseteruan antara Ketua PWI setempat Supriyadi Alfian dengan M. Alzier Dianis Thabranie.
Diketahui, sebelumnya PWI Provinsi Lampung berencana melaporkan Alzier –sapaan akrab M. Alzier Dianis Thabranie- ke Polda Lampung hari Senin (23/11/2020).
Keputusan itu diambil melalui rapat pleno yang dihadiri pengurus harian PWI Lampung dan 14 ketua PWI kabupaten/kota, di Balai Solfian Ahmad pada Sabtu (21/11/2020). Lalu. (rls).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

3 + = 7