oleh

Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Lampung : Agar Wanita Bisa Gigih Seperti Ibu Kartini

BANDAR LAMPUNG GS – Ibu kita kartini, Putri sejati. Mendengar penggalan lagu tersebut pasti kita sepakat bahwa Raden Ajeng Kartini adalah sosok yang sangat berpengaruh pada masanya. Ibu Kartini pada masa itu memperjuangkan hak para perempuan agar memiliki kesetaraan yang sama dengan pria. Seperti kesetaraan mengeyam pendidikan yang sama, serta hak dalam meniti karir sesuai dengan keinginan masing-masing.

Terkait hari Kartini yang jatuh tepat pada hari ini Selasa (21/4/2020), Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Lampung yang juga Srikandi Partai Moncong Putih, Kostiana, berharap bahwa peran dan serta sosok Kartini di masa lampau dapat diaplikasikan oleh para perempuan saat ini.

“Saya berharap agar semangat dan kegigihannya dari R.A Kartini dapat diaplikasikan oleh para perempuan saat ini. Seperti semangat dalam menempuh pendidikan dan semangat dalam menekuni karir yang dipilih,” harap Bendahara DPD PDI-Perjuangan tersebut.

Saat ini, sambung Kostiana, banyak wanita yang bekerja di posisi strategis tanpa adanya diskriminasi. Seperti menjadi Kepala Daerah, Wakil Rakyat maupun jabatan sekelas Menteri seperti Ibu Sri Mulyani.

“Kartini saat ini memiliki kesetaraan dan kesempatan yang sama dengan kaum pria, ini berkat kegigihan dari ibu R.A kartini. Karena dulu kan beliau memperjuangkan hak kesetaraan kaum hawa dengan kaum adam, sehingga sekarang ini dikenal dengan sebutan emansipasi wanita,” ucapnya.

Hari Kartini, lanjut Kostiana, jangan hanya sekedar seremonial belakang. Menurutnya, hari tersebut harus menjadi momentum untuk para perempuan di Indonesia agar turut andil dan berkontribusi dalam kemajuan bangsa dan negara.

“Dengan kesetaraan yang sama dengan kaum pria. Maka perempuan-perempuan saat ini memiliki kewajiban yang sama dengan pria, kewajiban tersebut seperti turut andil dan berkontribusi dalam kemajuan bangsa dan negara,” pungkasnya. (*).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

32 − 25 =