oleh

Sekdakab Tuba Memastikan Akan Segera Menindaklanjuti 2 Oknum PNS Yang di Gerbek Warga

TULANG BAWANG GS – Terkait penggerbekan dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), di sebuah rumah in the kost yang berada di Kelurahan Menggala Selatan pada beberapa waktu lalu, mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. Selasa (8/02/2022).

Sebagaimana yang di sampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tulang Bawang (Tuba) Ir.Anthoni, MM saat di pintai tanggapan oleh beberapa wartawan, ia memastikan akan segera menindak lanjuti permasalahan tersebut dalam waktu dekat.

“Kita kaji dan pelajari terlebih dahulu, setelah itu akan kita tindak lanjuti”. Kata Anthoni.

Disisi lain, Ketua Umum Lembaga Pengabdian Anak Rakyat (LEMPAR) Agus Kraeng angkat bicara, mengenai hal memalukan yang dinilai telah mencoreng nama baik Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang (Tuba).

“Apakah pantas bertamu yang bukan muhrimnya pintu tertutup bahkan di dalam satu kamar pada larut malam. Apapun alasan nya, hal sedemikian sangat memalukan dan tentu mengarah ke negatif, jelas ini telah mencoreng instansi dimana kedua oknum tersebut bertugas. Oleh karena itu, diminta kepada Inspektorat setempat untuk bekerja secara profesional dalam permasahan ini”. Kata Agus.

Bahkan, Agus meminta kepada Bupati Tuba Winarti, untuk segera mengevaluasi kejadian yang telah menjadi konsumsi publik tersebut. Demi kehormatan, hal ini mesti segera di evaluasi, jangan permasalahan ini di buat ngambang. Tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, telah terjadi penggerbekan dua oknum PNS, pria berinisial (YP) merupakan PNS di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tuba, dengan pasangan wanita nya berinisial (IS) yang mengaku PNS di Sekretariat DPRD Tuba dalam sebuah kamar di rumah kontrakan yang terletak di Lingkungan Gunung Sakti Kelurahan Menggala Selatan Kecamatan Menggala Kabupaten Tuba pada pukul 21.00 WIB.

Bedasarkan informasi yang di himpun, kelakuan kedua oknum ini telah meresahkan warga sekitar lantaran perbuatan sedemikian sudah terjadi sejak tiga bulan lamanya.

Ternyata, setelah di telusuri rupanya oknum PNS wanita (IS) bekerja di bagian Protokol Pemkab Tuba, bukan di sekretariat DPRD. (Gus).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

+ 62 = 66