oleh

Sekda Way Kanan Pimpin Rapat Evaluasi Capaian Pajak dan Retribusi Daerah Triwulan III Tahun 2025

WAY KANAN GS – Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si., memimpin Rapat Evaluasi Capaian Target Pajak dan Retribusi Daerah Triwulan III Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Buway Pemuka Pengiran Udik, Senin (13/10/2025).

Dalam arahannya, Sekda Machiavelli menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran atas upaya keras dalam mencapai target pajak dan retribusi daerah. Ia meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang realisasinya belum memenuhi target segera menyampaikan laporan hambatan serta langkah-langkah atau inovasi yang telah dan akan dilakukan.

“Saya tekankan perlunya peningkatan pelayanan kepada wajib pajak dengan memanfaatkan teknologi agar proses pembayaran lebih mudah dan pengawasan lebih efektif. Terlebih lagi untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor secara online, perlu sosialisasi dan edukasi lebih masif kepada masyarakat karena layanan ini sangat membantu masyarakat membayar pajak secara cepat, murah, dan aman,” jelas Machiavelli.

Lebih lanjut, Sekda menegaskan pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat membayar pajak melalui sosialisasi dan edukasi berkelanjutan. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antar-OPD dalam merumuskan strategi peningkatan penerimaan pajak dan retribusi serta penegakan aturan secara tegas namun tetap persuasif.

“Mari kita jadikan evaluasi ini sebagai momentum untuk memperbaiki kinerja dan mewujudkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi kemajuan Kabupaten Way Kanan. Saya minta kepada Bapenda untuk memaparkan realisasi target pajak dan retribusi daerah sampai dengan Triwulan III Tahun 2025,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Way Kanan, Drs. Nuryadin Ali Mustofa, dalam paparannya menyampaikan bahwa hingga 30 September 2025, realisasi penerimaan pajak daerah mencapai Rp34,857 miliar atau 80,47 persen dari total target Rp46,148 miliar.

Beberapa jenis pajak bahkan melampaui target tahunan, di antaranya Pajak Reklame dengan realisasi Rp223,117 juta (107,27 persen dari target Rp208 juta), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang mencapai Rp1,575 miliar atau 196,36 persen dari target Rp802 juta.

Nuryadin menambahkan, untuk tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Way Kanan menargetkan peningkatan pendapatan pajak daerah sebesar 7 persen, menjadi Rp46,148 miliar. Peningkatan ini akan didorong melalui optimalisasi sistem pemungutan pajak, penguatan basis data wajib pajak, dan perluasan objek pajak baru.

Ia juga mengimbau masyarakat wajib pajak agar memanfaatkan Aplikasi LampungIn, platform layanan publik digital terintegrasi yang menyediakan berbagai layanan cepat dan responsif, mulai dari informasi, pengaduan masyarakat, ketenagakerjaan hingga pembayaran pajak.

Rapat tersebut turut dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan Umum Setdakab Drs. Harun Anosa, M.M., para kepala OPD terkait, termasuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, RSUD Zainal Abidin Pagar Alam, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). (Leh).