WAY KANAN GS – Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si., membuka secara resmi Kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Buway Pemuka Pengiran Tuha, Senin (13/10/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Way Kanan dan dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Erizal, S.Ag., M.H., C.Med., serta Komisioner Komisi Informasi Publik Provinsi Lampung, Dery Hendryan, S.H., S.IP., M.H., C.Med., Sp.AP., Kes. Hadir pula para Sekretaris Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Bagian Sekretariat DPRD, para Kepala Bagian Setdakab, serta Sekretaris Kecamatan se-Kabupaten Way Kanan.
Dalam arahannya, Sekda Machiavelli menegaskan bahwa Pemkab Way Kanan saat ini sedang bertransformasi menjadi organisasi yang adaptif, yakni mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan dan dinamika terkini.
“Saya ulangi, bahwa Pemkab Way Kanan sekarang sedang berlaku sebagai organisasi yang adaptif. Kita harus mampu menyesuaikan dengan keadaan terbaru. Untuk mencapai perilaku adaptif, kita harus terus belajar dan mengembangkan diri agar lebih baik, sebab hanya yang dapat menyesuaikan diri yang akan bertahan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sekda menyampaikan pentingnya memberikan akses informasi yang mudah kepada masyarakat, sejalan dengan visi pemerintah dalam mewujudkan good governance. Ia juga menekankan agar para peserta sosialisasi dapat menjadi vocal point dalam menyebarluaskan pengetahuan yang diperoleh di lingkungan kerja masing-masing.
Kepada Dinas Kominfo, Sekda berpesan agar terus mengawal pelaksanaan keterbukaan informasi publik, memastikan setiap OPD memahami dan menerapkan ketentuan yang berlaku dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar setiap OPD mampu menghasilkan outcome yang jelas dan terukur sesuai dengan anggaran yang tersedia, sehingga pelaksanaan program dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Saya berharap para peserta dapat memahami dan menggali lebih dalam materi yang disampaikan, khususnya terkait sengketa informasi. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diharapkan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kominfo Way Kanan, Yusron Lutfi, S.H., M.M., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah mengenai pelaksanaan keterbukaan informasi publik sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008;
Mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel;
Meningkatkan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam menyediakan dan mengelola informasi publik;
Menumbuhkan kesadaran dan komitmen perangkat daerah terhadap hak masyarakat memperoleh informasi;
Memperkuat sinergi antar-PPID pelaksana di seluruh perangkat daerah, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pemkab Way Kanan melalui pelayanan informasi yang terbuka dan bertanggung jawab.
Yusron menambahkan, kegiatan ini diikuti oleh 125 peserta, yang terdiri dari sekretaris OPD, kepala bagian di Setdakab, serta sekretaris kecamatan se-Kabupaten Way Kanan. (Leh).