oleh

Sekda Kota Bandar Lampung Angkat Bicara Terkait Gaji ASN Yang Terlambat Cair

BANDAR LAMPUNG GS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung Badri Tamam ditemani kepala Dinas (Kadis) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) angkat bicara terkait gaji Aperatur Sipil Negeri (ASN) yang terlambat cair. Kamis (4/2/2021).

Badri Tamam menjelaskan, keterlambatan gaji di pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung di picu oleh beberapa hal seperti dana transfer, Dana Alokasi Umum (DAU) khususnya untuk gaji. ”Keterlambatan itu dilatarbelakangi masalah tekhnis menyangkut masalah Sistem Operasional Prosedur (SOP)”.

“Sesuai dengan ketentuan PMK terkait dana transfer ini, pada tahun 2021 berbeda dengan tahun 2020. Kalau tahun 2020 dana transfer itu turun langsung dari kementerian keuangan kepada daerah setiap akhir bulan tanpa ada persyaratan yang harus dipenuhi, dan untuk tahun 2021 SOP berubah ada hal-hal yang harus dipenuhi oleh daerah dalam penyaluran transfer dana alokasi umum”. Ungkapnya.

Sementara itu Kadis BPKAD Wilson mengungkapkan, terkait keterlambatan pembayaran gaji ASN ini dikarenakan adanya updating sistem aplikasi terkait pelaporan penyaluran dana transfer umum daerah sesuai dengan FK nomor 233. Pada Tanggal 11 Januari ada edaran dari kementerian keuangan nomor 4 tahun 2021, terkait adanya penambahan laporan data dan ada tiga item laporan.

“Untuk saat ini update by sistem sedang di lakukan. Ketika ini sudah selesai, isnyallah dana transfer DAU turun ke kas kita dan langsung akan kita sampaikan ke ASN kota Bandar Lampung. Saat ini sedang di proses. Harapan kita ini bisa di cairkan dan disalurkan kepada ASN”. Pungkasnya. (Ta).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

− 1 = 2