WAY KANAN GS – juru bicara percepatanan penanganan Covid-19 kabupaten way kanan Anang Risgiyanto, yang juga kepala Dinas kesehatan Daerah setempat menjelaskan, satu dari tiga pasien positif Covid-19 asal Way Kanan, yang menjalani Isolasi sejak 26 April 2020 di Rumah Sakit Bandar Negara Husada, Provinsi Lampung di nyatakan sembuh.
Pasien berinisial PS (46) asal Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan, itu telah dinyatakan sembuh setelah hasil pemeriksaan PCR Swab dan sputum ketiga dan keempat dinyatakan negatif Covid-19.
Rekomendasi dari Dokter Penanggung Jawab Pasien di Rumah Sakit Bandar Negara Husada Bandar Lampung juga menyatakan PS sembuh dan boleh pulang.
Hal tersebut dibenarkan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Way Kanan Anang Risgiyanto, saat memberikan keterangan melalui siaran persnya. Jum’at (8/5/2020).
“Ya benar, informasi satu warga yang sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19 yaitu PS (42) asal Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan”. Ujarnya.
Meski PS dinyatakan sembuh, namun tatalaksana selanjutnya tetap melakukan protokol kesehatan, dengan menerapkan PHBS dan physical distancing selama 14 hari ke depan. Pungkas Anang. (Leh).
Komentar