WAY KANAN GS – Bupati Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri Rapat Paripurna Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Way Kanan Tahun 2025-2029 di Ruang Buway Bahuga DPRD Kabupaten Way Kanan, Senin (04/08/2025).
Dalam pidatonya, Bupati Ayu menyampaikan bahwa RPJMD 2025-2029 yang baru disahkan merupakan pedoman utama arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Dimana dokumen ini bukan hanya sekadar dokumen perencanaan, melainkan cerminan dari cita-cita dan harapan bersama untuk mewujudkan Way Kanan Mandiri dan Sejahtera. Di dalam dokumen ini terkandung visi, misi, tujuan, strategi, serta program-program prioritas yang akan dijalankan untuk menjawab tantangan dan memanfaatkan ptensi yang ada di Way Kanan.
“Pengesahan Perda RPJMD ini merupakan langkah awal yang fundamental. Kini, tugas Kita selanjutnya adalah memastikan baha setiap program dan kegiatan yang tercantum di dalamnya dapat diimplementasikan secara efektif dan efisien. Untuk itu, diperlukan kerja sama yang erat antara Pemda, DPRD, seluruh jajaran OPD, serta partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat”, ujar Bupati Ayu.
Lebih lanjut, Bupati Ayu menekankan Perda RPJMD ini sebagai komitmen kolektif untuk ;
Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, agar masyarakat Way Kanan lebih cerdas, sehat, dan berdaya saing.
Mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, yang mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Memperkuat infrastruktur dasar, untuk pemerataan pembangunan dan konektivitas wilayah.
Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani, demi kepercayaan publik.
Menjaga kelestarian lingkungan hidup, sebagai warisan berharga untuk generasi mendatang.
Ucapan terima kasih juga disampaikan Bupati Ayu Asalasiyah atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan, atas dedikasi, kerja keras, serta pemikiran-pemikiran yang telah diberikan selama proses pembahasan Ranperda ini yang dinilai sangat berharga. Diskusi yang dinamis, masukan-masukan kritis, serta komitmen yang kuat untuk menyempurnakan dokumen RPJMD ini mejadi sebuah produk hukum yang jauh lebih baik, lebih komprehensih, dan lebih akuntabel.
Diketahui, turut hadir anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten, Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si., para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Sekretaris DPRD, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, Kepala Bagian Setdakab, serta Pimpinan Kecamatan Blambangan Umpu. (Dinas Kominfo Kabupaten Way Kanan)