oleh

Ridhwan Pimpin Rapat Perubahan Atas Peraturan Walikota Metro

METRO GS – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Ridhwan, Pimpin rapat Perubahan atas Peraturan Walikota Metro Nomor 1A tahun 2014 tentang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Metro yang dihadiri Kepala OPD, di OR Setda. Selasa (03/03/2020).

“Menimbang dengan dasar hukum guna kelancaran, tertib penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan kemasyarakatan agar terciptanya kondisi yang kondusif sehingga terpeliharanya stabilitas di Kota Metro, perlu dilaksanakan koordinasi antara aparatur pemerintah melalui forum koordinasi pimpinan daerah,” terang Ridhwan.

Sementara menanggapi masukan dari Sekretaris Diskominfo Subehi, Kasubbag Perundang-undangan Fahruddin menambahkan bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 tahun 2019 tentang perangkat daerah yang melaksanakan urusan Pemerintah di bidang kesatuan bangsa dan politik, maka perlu dilakukan perubahan Peraturan WalikotaMetro nomor 1A tahun 2014. (*).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

5 + 5 =