LAMPUNG SELATAN GS – Pendapatan Daerah yang memiliki potensi untuk dapat dimaxsimalkan, dilakukan inovasi sehingga PAD dapat ditingkatkan untuk membiaya pembangunan dan pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Gerindra Dwi Riyanto saat menyampaikan pandangan umum fraksinya pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan (Lamsel) dengan agenda Penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Lamsel Tahun Anggaran (TA) 2024 oleh bupati, Senin (5/8/2024).
Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Lamsel TA 2024 dihadiri Bupati Nanang Ermanto yang dipimpin oleh wakil ketua I Agus Sartono dampingi wakil ketua II Agus Sutanto dan wakil ketua III Amelia Nanda Sari dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat.
Menurut juru bicara Fraksi Gerindra Dwi Riyanto. Mengingat adanya potensi dari sumber Pajak Daerah, Retribusi Daerah yang terukur dan rasional antara lain dari Pajak Restoran (yaitu adanya kenaikan tarif yang diseuaikan dengan omzet penjualan, Penggalian potensi pajak dari Menara SUTET, Penilaian ulang objek Pajak PBB-P2 jalan Tol maupun potensi PAD lainnya serta pendapatan DBH dari Pemerintah Propinsi Lampung yang masih tertunda/belum disalurkan ke Kabupaten Lamsel.
“Oleh karena itu belanja daerah harus diprioritaskan untuk menunjang afektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintah dalam rangka melaksanakan urusan wajib, dengan terukur yang diikuti peningkatan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.”ujar ketua komisi I DPRD Lamsel.(*)
Komentar