BANDAR LAMPUNG GS – Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kota Bandar Lampung Tahun 2020.
Badan Pertanahan Nasional Bandar Lampung bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melaksanakan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di-Aula Tapis Berseri Sekretariat Pemerintah Kota Bandar Lampung. Rabu (16/9/2020).
Rapat yang bertemakan “Penataan Akses Untuk Kesejahteraan Masyarakat Kota Bandar Lampung”, juga melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan bertujuan agar tertatanya struktur penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan disertai penataan akses untuk kemakmuran masyarakat Bandar Lampung.
Selain itu, tujuan Reforma Agraria ini juga untuk menangani sengketa dan konflik agraria yang terjadi di Kota Bandar Lampung.
Dalam sambutannya, Walikota Bandar Lampung Drs. H. Herman HN, MM yang juga hadir sekaligus membuka acara, sangat mendukung program yang ada didalam GTRA.
“Saya berharap, GTRA dapat memberi akses masyarakat kepada sumber ekonomi, sehingga mampu menciptakan lapangan kerja guna mengurangi kemiskinan”. Harapnya. (*).
Komentar