oleh

Rahmat Mirzani Djausal Meminta Masyarakat Selalu Waspada Dan Tetap Disiplin Prokes

BANDAR LAMPUNG GS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Pahoman, Bandar Lampung. Sabtu (16/10/2021).

Dalam sambutannya, Rahmat Mirzani Djausal mengungkapkan, bahwa Pandemi Covid-19 saat ini sudah mulai dapat dikendalikan. Namun, dirinya meminta kepada masyarakat agar selalu waspada dan tetap disiplin Protokol Kesehatan (Prokes).

“Sudah lebih satu tahun lebih kita menghadapi pandemi Covid-19 ini, seluruh kehidupan kita menjadi berubah. Tapi Alhamdulillah saat ini Pandemi sudah mulai mereda dan dapat dikendalikan, percepatan vaksinasi yang dilakukan seluruh stakeholder terkait menjadi indikator penting dalam pembentukan kekebalan kelompok. Saat ini serbuan vaksinasi di seluruh pelosok daerah di Lampung, tengah gencar dilakukan ini menjadi indikator penting dalam penanganan Covid-19″. Jelasnya.

Lanjut Mirzani, Karena dengan percepatan vaksinasi ini diharapkan dapat segera membentuk kekebalan kelompok, Untuk itu mengajak para masyarakat mesti disiplin dalam menerapkan Prokes secara ketat. Terangnya.

Sementara itu, Andi Mohamad Fakhri yang juga pemateri menjelaskan, Pandemi ini terjadi karena seluruh dunia terjangkit virus Covid-19. Pandemi dengan wabah berbeda, wabah hanya terjadi di suatu tempat tertentu dan tidak menyebar. Karenanya Perda ini mengatur dalam 109 pasal dan mencangkup lima aspek dalam kehidupan agama, pendidikan, ekonomi, sosial dan kesehatan.

“Biasanya kita bertemu dengan anak langsung memeluk dan menggendongnya, tapi saat ini kita diharuskan dahulu untuk mencuci tangan dan membersihkan diri. Jadi saya mengajak masyarakat untuk bersatu dalam percepatan penanganan Covid-19 ini”. Ujarnya. (Arta).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

74 − 68 =