oleh

PWI Lampung Kecam Tindakan Brutal Tentara Israel Terhadap Wartawan di Gaza

BANDAR LAMPUNG GS – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, melalui Ketua Wirahadikusumah, mengecam keras tindakan brutal tentara Zionis Israel yang telah membunuh sekitar 250 wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik di Gaza, Palestina.

Pernyataan tersebut disampaikan Wirahadikusumah saat menghadiri Aksi Bela Palestina Jilid III di Tugu Adipura – Bundaran Gajah, Enggal, Bandar Lampung, pada Sabtu (19/4/2025).

“Kami mengecam aksi keji Israel yang telah merenggut nyawa saudara-saudara kami, para jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya di Gaza,” tegas Wirahadikusumah dengan nada berapi-api.

Ia juga menekankan bahwa setiap wartawan yang tengah melakukan tugas jurnalistik dilindungi oleh hukum internasional, termasuk Konvensi Jenewa tahun 1907 dan ketentuan dari Pengadilan Internasional.

“Jadi, tindakan biadab Israel tersebut jelas merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan hukum internasional,” pungkasnya, menutup orasi dengan penuh semangat. (Leh).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

16 + = 22