oleh

PN Menggala Akan Kembalikan Aset Negara Kepada Pemkab Tuba

TULANG BAWANG GS — terkait aset pemberian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang (Tuba) kepada pengadilan negri (PN) Tuba pada tahun 2016 yang berada di jalan lintas timur (bekas kantor Diklat).

Aris Fitra Wijaya selaku ketua PN menggala saat di konfirmasi (29/06/2020) mengatakan, bahwa “kami akan mengembalikan aset (bekas kantor Diklat) yang pernah di berikan pemkab Tuba kepada PN dan akan kami kembalikan kepada pemerintah daerah kabupaten Tuba”. Ungkapnya.

Pengembalian tersebut Karena PN Menggala sudah mendapatkan sertifikat kantor PN Menggala yang berada di jalan Cemara kompleks pengantoran Pemda Tuba”. Imbuhnya.

Aris Fitra Wijaya juga menggatakan, “Kami Kembalikan Aset Pemkab Tersebut dikarenakan, kantor PN Menggala sudah seterpikat yang di miliki oleh Makamah Agung (MA), jadi kami akan kembalikan aset hibah ke Pemkab tuba”. Kata ketua pengadila nengri Aris Fitriah Wijaya.

“Kan sayang ibah tersebut tidak dipergunakan seperti itu, jadi kami kembalikan saja ke Pemkab tuba. Karena PN sudah di tepatkan di sini oleh Makamah Agung (MA)”. Tutupnya. (Agus).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

− 1 = 2