oleh

PKS Provinsi Lampung Siap Berkoalisi Dengan Bandar Lampung Berjamaah

BANDAR LAMPUNG GS — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Lampung siap berkoalisi dengan Bandar Lampung Berjamaah dan mengusung Calon Wali Kota H. Firmansyah Alfian dalam kontestasi Pilkada 2020 mendatang.

“Pada intinya kami siap mengusung atau pun mendukung calon dari Bandar Lampung Berjamaah,” kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Provinsi Lampung Ahmad Mufti Salim, usai pelaksanaan fit and proper test, di kantor DPW PKS. Sabtu (18/1/2020).

Namun, lanjut Mufti, sebagai partai politik, PKS akan lebih dulu mengusung calon dari partai dengan memajukan kader-kader terbaik. Apalagi, di kepengurusan PKS sendiri banyak kader-kader yang mumpuni untuk dimajukan dalam kontestasi Pilkada Bandar Lampung.

“Dan, kami meminta Calon Wali Kota dari Bandar Lampung Berjamaah bersama-sama mencari kelengkapan perahu untuk maju melalui jalur partai. Jika pada akhirya kami tidak mendapat perahu tambahan untuk berkoalisi, semua akan kita bicarakan nanti. Semua juga bergantung dari kesepakatan,” kata dia.

Sementara, Calon Wali Kota Bandar Lampung Firmansyah Alfian mengatakan dalam politik semua bisa saja terjadi, termasuk menggandeng kader terbaik PKS. Apalagi, kata dia, PKS memiliki platform yang sama dengan dirinya. “PKS adalah partai dakwah, dan saya sendiri niat maju sebagai wali kota karena niatnya dakwah dan ibadah,” kata Firmansyah.

Firmansyah juga mengatakan dia dan PKS mempunyai visi dan misi yang sama untuk membangun Bandar Lampung Berjamaah. Dalam artian, kata dia, semua proses pembangunan harus dilakukan bersama-sama (berjamaah).

“Tidak mungkin seorang memimpin bekerja sendiri tanpa didukung masyarakat Bandar Lampung. Itulah pada hakekatnya Berjamaah,” kata dia.

Yang pasti, kata Firmansyah, pihaknya siap menggandeng kader PKS dalam pencalonan mendatang. “Namun, semua bergantung dari kebijakan PKS dan kehendak dari Allah SWT. Jika harus maju bersama, saya siap. Intinya, semua saya kembalikan ke partai dan Allah SWT”. Kata ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Lampung itu. (*).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

83 − 75 =