oleh

Pj Gubernur Lampung Buka Rakor Akhir Reforma Agraria Tahun 2024

BANDAR LAMPUNG GS – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Akhir Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 bertempat di Hotel Novotel, Rabu (06/11/2024).

Rapat Koordinasi Akhir Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 ini diselenggarakan selama 2 hari, 06-07 November 2024 dan bertujuan untuk menghasilkan kesepahaman dan kesepakatan bersama terkait tindak lanjut penataan aset dan penataan akses dalam penanganan reforma agraria.

Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengapresiasi dan menyambut baik atas pelaksanaan Rapat Koordinasi Akhir Penyelenggaraan Reforma Agraria di Provinsi Lampung ini. Semoga kegiatan ini bisa menjadi suatu yang sangat berharga, sangat penting untuk mewujudkan cita-cita Reforma Agraria yang berkeadilan, berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya di Provinsi Lampung,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Samsudin juga menekankan peran penting Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Lampung dalam upaya penyelesaian persoalan-persoalan pertanahan di Provinsi Lampung.

“Peranan dari BPN wilayah Lampung untuk lebih intensif lagi untuk menyelesaikan persoalan-persoalan pertanahan yang ada di provinsi Lampung. Masyarakat Lampung sangat berharap dengan aksi yang dilakukan oleh BPN, kemudian dilakukan oleh kehutanan sehingga masyarakat bisa dapat peluang untuk bisa mendapatkan hak-haknya sesuai dengan aturan yang berlaku,” lanjutnya.

Samsudin juga menekankankan bahwa terdapat beberapa aturan dan prosedur yang perlu diperhatikan bersama agar pelaksanaan Reforma Agraria dan transmigrasi dapat berjalan efektif dan mencapai tujuan yang diharapkan.

“Ini juga sesuai dengan aturan Penetapan Objek Reforma Agraria Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018, kemudian ada Kepastian Hukum Hak Milik Lahan yang harus betul-betul nanti diselesaikan kedepannya. Dua hal terpenting dalam reforma, reforma itu outputnya atau outcomenya itu menjadi reforming dan dreaming, dua itu tidak boleh terpisahkan,” ucapnya.

“Reforming dan dreaming itu harus menyatu. Saya ingin sekali tahapan-tahapan reformasi agraria ini bisa betul-betul terselesaikan dalam waktu yang cepat, setiap tahun ada penyelesaian yang tuntas dan kemudian pada akhirnya menjadi mimpi masyarakat provinsi Lampung,” lanjutnya.

Samsudin juga berharap hal ini dapat menjadi komitmen untuk memastikan bahwa Reforma Agraria ini berjalan dengan baik dan memberikan dampak bagi masyarakat.

“Dengan aturan-aturan yang jelas ini, kita berkomitmen untuk memastikan bahwa program Reforma Agraria dan transmigrasi berjalan sesuai peraturan yang berlaku saat ini dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di wilayah kita,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil ATR/BPN) Lampung Kalvyn Andar Sembiring menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2024, Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Lampung telah melakukan identifikasi dan verifikasi dalam rangka penyediaan tanah objek reforma agraria di beberapa tempat, yaitu ;

1. Eks UPT Way Terusan SP3 kampung persiapan Tritunggal Jaya yang terletak di Desa Mataram Udik kecamatan Bandar Mataram Kabupaten Lampung Tengah.

2. Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.

3. Pekon Sukapura, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat.

4. Lokasi reforma agraria perkotaan di Kelurahan Bumi Waras dan Kelurahan Kangkung Dalam kecamatan bumi waras Kota Bandar Lampung.

“Lokasi yang kami sampaikan adalah lokasi yang paling cepat bisa nanti akan selesai karena prosesnya tinggal menunggu pelepasan kawasan hutan,” jelasnya.

Selain penyelesaian masalah, Kalvyn Andar Sembiring juga mengungkapkan bahwa Tim GTRA ini juga melakukan kegiatan pendaftaran tanah melalui kegiatan redistribusi Tanah sebanyak 4.050 bidang yang tersebar di kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Selatan, Tulang Bawang, Tanggamus dan Mesuji.

“Dan secara bersamaan dengan kegiatan redistribusi yang kita lakukan, kita juga melakukan kegiatan pendaftaran sistematik lengkap dengan target 51.714 bidang yang tersebar di 13 kabupaten kota di Provinsi Lampung,” lanjutnya.

Diakhir, Kalvyn berharap kegiatan ini dapat memberikan gambaran pelaksanaan Reforma Agraria selama tahun 2024.

“Dengan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan gambaran bagaimana pelaksanaan Reforma Agraria yang sudah kita laksanakan di tahun 2024 dimulai di bulan Januari,” pungkasnya.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

79 + = 82