oleh

Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah Menjawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD

PRINGSEWU GS – Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) setempat terkait Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang disampaikan Pemkab Pringsewu.

Menjawab pemandangan umum fraksi PDI-P, Pj. Bupati Pringsewu pada Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Pringsewu Maulana M.Lahudin, Selasa (06/06/2023), serta dihadiri Sekdakab Pringsewu Heri Iswahyudi beserta jajaran pemerintah daerah dan forkopimda mengatakan penyusunan ranperda selain memperhatikan optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah juga mempertimbangkan tingkat kemampuan masyarakat, sesuai prinsip keadilan,  serta akan melakukan kajian-kajian guna meningkatkan potensi dan proyeksi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah guna meningkatkan PAD.

“Hal ini sekaligus menjawab fraksi Partai Golkar yang menyarankan pemkab melakukan kegiatan Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat. Pemkab Pringsewu tetap melihat aspek perekonomian masyarakat agar tercipta keadilan bagi masyarakat. Kami sudah melakukan penerapan e-Pajak dan akan terus berinovasi agar tercipta e-Retribusi pada tiap objek retribusi di Kabupaten Pringsewu,” katanya.

Menanggapi fraksi Partai Demokrat terkait adanya restrukturisasi Pajak Daerah dan adanya penurunan tarif pajak di beberapa jenis Pajak Daerah seperti Pajak Hiburan dan Pajak Parkir, Pemkab Pringsewu berkomitmen mengoptimalkan PAD dengan mempertimbangkan kemudahan dalam berusaha, sesuai kebijakan pemerintah pusat, agar lebih memberikan kemudahan dalam berusaha, sehingga dapat mendorong roda perekonomian Bumi Jejama Secancanan.

Menanggapi pemandangan umum fraksi Partai Gerindra restrukturisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan tantangan bersama dalam mengoptimalkan PAD dimana terdapat perubahan tarif Pajak Daerah, juga adanya penambahan skema opsen yang dapat diimplementasikan pada 2025.

“Oleh karena itu Pemkab Pringsewu akan terus melakukan optimalisasi PAD melalui intensifikasi dan ekstensi Pajak Daerah guna meningkatkan penerimaan daerah agar terciptanya kemandirian keuangan daerah di Kabupaten Pringsewu”, ujarnya.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

13 − = 9