oleh

Peringati HUT ke-12, Pemkab Pesibar Ajak Warga Refleksi dan Bersatu

PESISIR BARAT GS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) menggelar acara ramah tamah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-12 Pesibar pada Selasa, 22 April 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Lobi Lantai 1 Gedung Marga Sai Batin, Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar.

Dalam sambutannya, Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, menyampaikan bahwa peringatan HUT ke-12 ini merupakan momentum penting bagi seluruh elemen masyarakat. “Hari ini bukan sekadar mengenang sejarah dan perjalanan panjang Pesibar, tetapi juga sebagai refleksi dan penyemangat untuk terus membangun daerah yang kita cintai ini,” ujarnya.

“Tetapi juga sebagai refleksi untuk menatap masa depan dengan semangat kebersamaan, kerja keras dan harapan baru,” tutur Bupati, Dedi Irawan. Menurut Bupati, Dedi Irawan, selama 12 tahun, Pesibar telah mengalami banyak perkembangan di berbagai bidang. Hal tersebut tentunya bukan hasil kerja satu atau dua orang, melainkan kerja kolektif seluruh elemen masyarakat.

Untuk itu atas nama Pemkab Pesibar mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada seluruh masyarakat, aparat pemerintah, dan semua pihak yang telah berkontribusi bagi kemajuan Pesibar. Mari jadikan momen HUT Pesibar tahun ini sebagai titik awal untuk memperkuat sinergi, mempererat silaturahmi, serta menjaga persatuan dan kesatuan demi terwujudnya Pesibar yang sejahtera, maju, madani, religius dan wisata terdepan,” tandas Bupati, Dedi Irawan mengakhiri sambutannya.

Acara tersebut dihadiri langsung Bupati – Wakil Bupati, Dedi Irawan – Irawan Topani, S.H., M.Kn., Pj. Sekda, Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M., para anggota DPRD, Ketua Tim Penggerak-Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Pesibar, Dian Hardiyanti Dedi, S.ST., M.M., Ketua I TP-PKK, Dea Derika Topani, S.H., M.Kn., Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Pesibar, Elizawati Zadmiko, S.Sos., forkopimda Pesibar-Lampung Barat (Lambar), para tokoh perintis pemekaran Pesibar, Sai Batin Marga, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Camat.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

+ 49 = 52