oleh

Pemkot Metro Melakukan Pembinaan Gerakan PPA

METRO GS – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melakukan pembinaan sebagai gerakan perlindungan perempuan dan anak (PPA). Di Masjid Taqwa, Ganjar Asri, Metro Barat. Jumat (06/02/2020).

Kegiatan yang berlangsung disela pengajian rutin ini menghadirkan narasumber Novita Wulandari S.H, M.H dari Kejaksaan Kota Metro. Selain pembinaan, kegiatan ini juga untuk mempersiapkan lomba pola asuh anak dan remaja dengan cinta dan kasih sayang.

Novita Wulandari menegaskan, usia anak mulai terhitung sejak dari dalam kandungan hingga 18 kurang 1 hari, telah memiliki hak hidup, hak berkembang dan hak tumbuh kembang.

“Oleh sebab itu, kita dituntut untuk menjaga dan memeriksa anak kita sejak dalam kandungan. Jika terdapat seorang ibu mengaborsi anaknya, maka sudah dapat dikenakan hukuman,” ujarnya.

Ia juga membeberkan mengenai Pos Pelayanan Bantuan Hukum, yang diperuntukkan masyarakat untuk konsultasi mengenai hukum.

“Salah satunya bisa konsultasi mengenai diversi, yang merupakan penyelesaian masalah secara hukum, namun belum sampai ke pengadilan atau masih dalam musyawarah. Diversi ini juga hanya berlaku berlaku sekali pada anak usia 18 tahun kurang 1 hari. Biasanya mengenai kasus pencurian, ITE dan kekerasan,” papar Novita. (*).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

− 4 = 3