METRO GS – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro Melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan yang berlangsung di Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat. Dengan tema “Melalui Musrenbang Kita Mewujudkan Metro Sejahtera Dengan Memperkuat Infrastruktur Yang Berwawasan Lingkungan”. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Ganjar Agung. Kamis (23/01/2020).
Lurah Ganjar Agung membuat rencana tujuan Musrenbang ini agar semua kegiatan atau rencana yang akan dilakukan kelurahan dapat berjalan transparan, dan lebih tersusun dengan rapi. “Kelurahan Ganjar Agung memiliki jumlah penduduk sebanyak 6904 jiwa, dan Luas wilayah selebar 288 km,” tuturnya.
Sentimen RT 33, Rw 11, Kelurahan Ganjar Agung, hal ini dilakukan karena jalan ini merupakan jalan tanah, dan rencananya jalan ini akan di paving. “Kami berharap, jalan ini dapat dibangun dengan kebijakan pemerintah pada tahun anggaran 2021,” ucapnya.
Sementara itu Asisten 1 Ridhwan menyambut kedatangan disampaikannya 4 ruang untuk merealisasikan dukungan masyarakat. Pertama, disetujui akan dimasukkan dalam APBD Provinsi jika menjadi kewenangan Provinsi. Kedua, diminta akan dimasukkan dalam APBN melalui aplikasi SELARAS jika diminta sebagai izin dari Pemerintah Pusat. Ketiga, akan dimasukkan dalam DAK Fisik ke dalam aplikasi KRISNA jika diminta merupakan prioritas dalam RKPD Kota Metro.
“Tiga ruang pertama, ganti ayah / ibu akan dipilah kembali oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Provinsi dengan melihat urgensi dan sinergitas kebijakan pusat dan daerah. Dan untuk ruang terakhir, yaitu melalui APBD Kota Metro akan dipilah kembali setelah Dinas terkait melakukan pemeriksaan fisik ke lapangan dan memperbaiki kapasitas keuangan daerah, ”tutur Ridhwan.
Di akhir sambutannya Ridhwan menyampaikan perubahan kebijakan dan mengatur di tingkat pusat sifatnya sangat dinamis. Sesuai dengan Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 230, dana kelurahan yang mendefinisikan seluruh kegiatan yang ada di dalam APBD, untuk pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan yang mendukung pembangunan kecamatan. (*).
Komentar