oleh

Pemkot Metro Gelar Rakor FPR

METRO GS – Pemerintah Kota Metro dan Kantor Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan rapat koordinasi Forum Penataan Ruang (FPR). Rakor digelar di Ruang OR, Sekretariat Pemerintah Daerah Metro. Kamis (12/1/2023).

Rakor ini dipimpin oleh, Yeri Ehwan selaku Asisten II Pemkot Metro, Andika selaku Kasi Penataan dan Pemberdayaan ATR/BPN, dan seluruh peserta rakor.

Dalam rakor ini sendiri untuk memetakan berbagai kendala dan memetakan solusi permasalahan terkait tata ruang dan pertanahan di Kota Metro.

“Kendala kita dilapangan adalah kejujuran pemilik, karena di metro ini sendiri banyak pemain seperti sertifikat si A padahal sudah dibeli si B nanti tetep si A punyanya tetapi nanti di kavlingkan atau dibuat perumahan. Yang kedua kendala kita irigasi, seperti di Hadimulyo itu irigasi hilang ditimbun. Kami tidak berani menurunkan pertimbangan teknis karna tidak ada irigasi ya itu lah sebagian kendala kendala kita di lapangan,” ucap Fauzimar dari ATR/BPN Metro.

Yeri Ehwan menekankan kepada seluruh peserta rakor, bahwa terkait permasalahan tata ruang dan pertanahan, harus mematuhi dasar aturan yang ada.

“Berkaitan dengan itu pemahaman yang saya pahami bahwa salah satu yang mendasar yang harus kita penuhi untuk perizinan berpedoman pada PT 5 dan PT 6 tentang perizinan. Kemudian peraturan dari menteri ATR pertimbangan teknis pertanahan ini ada 3 macam yaitu Pertek kusus KKKPR, Pertek Tanah Timbul dan Pertek Pemanfaatan Tanah”. Pungkas Yeri Ehwan. (*).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

31 − 24 =