oleh

Pemkot Bandar Lampung Tingkatkan Pengawasan Terhadap PMKS Dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban Umum

BANDAR LAMPUNG GS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung meningkatkan pengawasan terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban umum di kota itu. Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, sudah meminta kami (Satpol PP) untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum di seluruh wilayah kota ini menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki, di Bandar Lampung, Rabu (6/12/2023).

Lanjut Nurizki, “guna mengantisipasi maraknya PMKS seperti anak jalanan (anjal), pengemis, gelandangan, anak punk, Satpol PP telah berkoordinasi dengan linmas dan pamong yang ada di wilayah Kota Bandar Lampung. Sebenarnya kegiatan keamanan dan ketertiban terkait PMKS sudah kami lakukan dan berjalan relatif tiap hari”. Ujarnya.

“Satpol PP dalam upaya menertibkan PMKS, memiliki tim Katibum yang menyisir tempat-tempat seperti lampu merah dan lokasi yang menjadi kerawanan yang kerap dijadikan berkumpulnya penyakit masyarakat. Tiap malam tim selalu berkeliling guna memantau dan menghimbau serta mengamankan PMKS, namun begitu pada Natal dan tahun baru, PMKS di Bandar Lampung tidak marak seperti bulan Ramadhan”. Katanya.

Kemudian pada Natal dan tahun baru lebih banyak pedagang musiman seperti yang menjual petasan, pernak-pernik Natal serta asongan. Untuk pedagang-pedagang ini, kami tetap melakukan kegiatan persuasif bagi mereka yang menjajakan dagangannya di tempat yang dilarang sebagaimana Perda Nomor 1 Tahun 2018, sementara itu, untuk PMKS yang diamankan di jalan-jalan termasuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) dalam penanganannya. Pungkasnya.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

− 3 = 7