BANDAR LAMPUNG GS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung segera melakukan pemeriksaan kesehatan warganya dengan langsung menyambangi rumah mereka, guna upaya pencegahan penyebarluasan COVID-19. Ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandarlampung Ahmad Nurizki
Lanjut Nurizki mengatakan, bahwa kegiatan untuk memutus mata rantai virus corona tersebut sudah tertuang dalam Surat Perintah Tugas, Nomor 440/557/I.01/2020, yang ditandatangani Wali Kota Bandar Lampung Herman HN.
“Surat tugas itu ditujukan kepada camat, lurah, kepala lingkungan, ketua RT dan tenaga medis Kota Bandar Lampung, untuk bersama-sama menjalankan protokol COVID-19 dengan cara melakukan pemeriksaan seluruh warga dengan cara mendatangi rumahnya satu per satu”. Jelasnya.
Adapun isi surat perintah tugas itu yakni para pamong dan tenaga medis diharuskan melakukan pemantauan sekaligus mengukur suhu tubuh pada setiap anggota keluarga masyarakat di lingkungan RT, kelurahan kecamatan di wilayahnya masing-masing.
Apabila didapati ketidaksesuaian terhadap suhu tubuh pada anggota keluarga tersebut, maka untuk segera dirujuk ke Puskesmas atau rumah sakit terdekat.
Kemudian pada surat tugas itu juga menyebutkan bahwa segala bentuk biaya atas penanganan dan pengobatan terhadap dugaan COVID-19 menjadi tanggungan Pemkot Bandar Lampung.
“Mereka juga wajib segara melapor kepada Wali Kota Bandarlampung Herman HN selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bandarlampung jika menemukan hal yang berkaitan dengan virus ini,” jelasnya.
Rizki mengungkapkan bahwa upaya Pemkot ini dilakukan mengingat banyaknya pendatang dari luar daerah yang kembali ke rumah masing-masing terutama Kota Bandarlampung.
Maka, lanjutnya, ini tidak lain sebagai usaha pemerintah dalam memberikan kenyamanan kepada masyarakatnya sesuai instruksi Pusat bahwa COVID-19 dapat dihindari dengan cara bergotong royong. Senin (27/4/2020). (*).
Komentar