BANDAR LAMPUNG GS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, Kamis (22/10/2020). mengikuti rapat koordinasi (Rakor) secara virtual bersama Menkopolhukam, Menko Bidang PMK, Mendagri, Menteri Agama, Menaker, Menpan RB, Menparekraf, Panglima TNI, Kapolri, KaBIN, kepala BNPB terkait libur panjang dan cuti bersama akhir Oktober 2020 mendatang. Pada tanggal 28 Oktober Sampai dengan 30 Oktober 2020.
Dikarenakan pandemik COVID-19 di Indonesia belum ada tanda -tanda penurunan dan semakin meningkat setiap harinya, oleh sebab itu Pemerintah berupaya menekan angka penyebarannya semaksimal mungkin terlebih saat libur panjang yang berpotensi meluasnya penyebaran COVID-19. Dengan melakukan perketatan keluar masuk.
Langkah- langkah yang akan ditempuh disetiap daerah diantaranya yaitu, mempersiapkan pelayanan kesehatan yang optimal dan menerapkan protokol kesehatan disetiap kegiatan ditempat umum.
Diharapkan bagi masyarakat yang akan keluar masuk wilayah agar selalu memperhatikan protokol kesehatan, dan menjaga jarak pada sekitarnya, hindari keramaian dan sering cuci tangan dengan air mengalir atau membawa hand sentizer bila tidak ada air. Pungkasnya. (*).
Komentar