BANDAR LAMPUNG GS – Pemerintah Kota (pemkot) Bandar Lampung menyerahkan 12 Unit mobil Ambulan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung, dihalaman parkir Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung. Kamis (16/7/2020).
Adapun 12 unit Ambulan tersebut itu dari APBD Kota Bandar Lampung Tahun 2020, ini rencananya akan diperuntukkan sebagai sarana dibeberapa Puskesmas yang ada di Bandar Lampung.
Walikota Bandar Lampung Herman HN dalam hal ini berpesan, “Agar para tenaga medis lebih semangat lagi untuk bekerja, dalam melayani masyarakat Kota Bandar Lampung yang membutuhkan pertolongan”.
Lanjut Herman HN, menyebutkan pemberian ambulance ini akan ditempatkan di Tugu Adipura, mobil ambulance yang sebelumnya ada di Tugu Adipura, akan kita hibahkan ke puskesmas yang ada di Kota Bandar Lampung. Karna12 unit mobil ambulance ini memiliki fasilitas yang modern dibanding mobil ambulance sebelumnya. Ungkap Walikota.
Sementara itu kepala Dinkes Kota Bandar Lampung Edwin Rusli menyampaikan, “bahwa pembelian 12 unit mobil ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK), menggunakan anggaran DAK, kalau pakai APBD kita tidak berani”.
Untuk diketahui anggaran yang digelontorkan untuk membeli 12 unit mobil ambulance ini senilai Rp.3,6 miliar dimana harga perunit mobil ambulance tersebut senilai Rp.300 juta per unit kendaraan. (Gus).
Komentar