oleh

Pemkot Bandar Lampung Memberlakukan WFH Bagi Pegawai

BANDAR LAMPUNG GS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memberlakukan Work From Home (WFH) bagi Pegawai Pemkot setempat terhitung sejak tanggal (28/06/2021) Lalu. Hal itu disampaikan oleh, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung Tole Dailami saat dimintai keterangan. Senin (05/07/2021).

“Kita sudah kirim edaran kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan WFH sebanyak 50 persen, tetapi itu berlaku untuk staf, kalau pejabat strukturalnya kita tetap masuk, pihaknya berharap kepada Kepala OPD yang berkaitan dengan pelayanan publik untuk mengatur sistem kerja stafnya”. Jelasnya.

Kemudian Kita minta kepala OPD yang mengatur, berharap 100 persen masuk semua, karena mereka pelayanan seperti Puskesmas, Capil dan segala macam. Cuma, nanti di atur sift agar tidak mengganggu pelayanan. Tuturnya.

Lanjut Sekda Tole Dailami menghimbau kepada staf yang mengikuti WFH, untuk tidak melakukan perjalanan liburan, mereka kerjanya di rumah, kan bisa melalui berbagai macam aplikasi bisa dengan WA, Zoom dan segala macamnya. Kecuali memang harus hadir di kantor, sesekali boleh hadir. Ucapnya.

“Menurutnya, prinsip kerja WFH tetap sama saja dengan sistem kerja luring (onlaine), WFH itu tetap bekerja, bukan tidak bekerja, tetapi bekerja dari rumah dengan memanfaatkan teknologi yang ada”. Pungkasnya. (Ta).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

+ 85 = 88