oleh

Pemkot Bandar Lampung Luncurkan Sistem Manajemen Tata Kelola Pajak Daerah

BANDAR LAMPUNG GS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung meluncurkan sistem manajemen tata kelola pajak daerah atau Si Mantap guna mempercepat pelaporan pajak. Sistem ini juga sebagai upaya pemkot dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak. Ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pajak Badan Pengelola Pajak dan Retribusi (BPPRD) Kota Bandar Lampung Gunawan. Rabu (6/12/2023).

“Pelaporan pajak menggunakan sistem digital atau online ini, diharapkan wajib pajak dapat mudah dan cepat dalam pembayaran ataupun melaporkan pajaknya dengan tepat waktu. Jadi wajib pajak bisa mengaksesnya dengan mengetik Si Mantap nanti di sana ada tuntunannya apakah ini pajak restoran atau lainnya”. Imbuhnya.

Gunawan mengatakan, BPPRD juga sudah melakukan sosialisasi kepada wajib pajak terkait pelaporan pajak melalui Si Mantap ini. Si Mantap ini sudah bisa digunakan untuk pembayaran pajak di November. Tentu dengan kecepatan pelaporan pajak ini juga berpengaruh sekali kepada pendapatan daerah. Kami harap juga pajak yang mereka laporkan itu memang benar sesuai dengan omset yang diterima. Harapnya.

“Pemerintah berharap masyarakat turut aktif menanyakan pihak restoran tempat mereka makan terkait pembayaran sudah terekam oleh tapping box atau tidak. Menurutnya hal tersebut sangatlah penting karena bisa menjadi pembanding laporan pajak para pengusaha sudah sesuai dengan omset yang diterima atau sebaliknya, Terlebih pungutan pajak tersebut digunakan untuk pembangunan kota ini. Jadi kami pun meminta kepada wajib pajak yang sudah dipasangi tapping box agar dapat mengoptimalkannya dengan baik”. Jelasnya.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

45 − 41 =