BANDAR LAMPUNG GS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berikan rambu hijau kepada tempat wisata yang diizinkan tetap beroperasi pada masa larangan mudik 06-17 Mei mendatang. Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat dimintai keterangan pada saat diwawancarai. Selasa (04/05/2021).
“Kita lihat nanti tempat wisatanya dan akan dilakukan pengetatan untuk tempat wisata seperti apa, pengetatan tempat wisata harus seiringan dengan upaya perbaikan pendapatan daerah yang saat ini tengah dibangun”. Ungkap Wali Kota Eva Dwiana.
Lanjut Walikota Eva Dwiana, Apabila diberlakukan kebijakan penutupan tempat wisata pada masa larangan mudik, maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan kena imbasnya. Tuturnya.
“Kalau tempat wisata tutup, PAD kita nantinya akan terkena imbasnya dong, Kalau di tutup kasihan, PAD juga akan berimbas karenanya”. Pungkasnya. (Arta).
Komentar