oleh

Pemkab Way Kanan Tetap Bayarkan Insentif Aparatur Kelurahan Seutuhnya

WAY KANAN GS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) way kanan tetap akan membayar insentif aparatur kelurahan sepenuh nya selama satu tahun terhitung januari sampai Desember 2021. Hal tersebut di jelas kan Lurah  Blambanagn umpu Hasanudin AK pada media ini. Selasa (27/12/2021).

Menindak lanjuti penolakan Aparatur kelurahan untuk menerima insentif yang hanya akan di bayar 9 bulan anggaran tahun 2021 kemaren, Maka hari ini saya sudah konfirmasi kan dengan BPKAD Way Kanan. Jelas Hasanudin.

Lanjut Lurah, kepala BPKAD Way kanan Anakori kesuma saat saya konfirmasi  di ruang kerjanya pada selasa 27 Desember 2021 mejelaskan, Pemerintah tetap akan bayarkan semua insentif aparatur kelurahan untuk anggaran tahun 2021, tetapi mengingat kondisi keuangan saat ini masih kekurangan dana maka yang akan segera di bayar baru 9 bulan dan sisanya tiga bulan akan di bayar pada awal tahun anggaran 2022 mendatang. Ungkapnya.

“Ya Untuk Insentif aparatur Kelurahan, Kepala Lingkungan, Rukun Tetangga dan Linmas, tahun anggaran 2021 akan di bayar kan sepenuhnya. tetapi mengingat kondisi keuangan Pemkab way kanan saat ini masih kekurangan dana, maka akan di bayar kan 9 bulan dan sisa nya tiga bulan akan di bayar awal tahun 2022”. Kata Hasanudin.

Selanjutnya Lurah Hasanudin, meminta semua Aparatur kelurahan Kepala Lingkungan, ketua Rukun Tengga dan Linmas agar dapat mrngambil insentif masing masing di kantor kelurahan Blambangan umpu. Pungkasnya. (Leh).