oleh

Pemkab Way Kanan Mediasi BARA JP Dan PTPN 7, Soal Lahan Ulayat

WAY KANAN GS  – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Way Kanan Saipul Pimpin Rapat dengar pendapat, antara Barisan Relawan Perubahan (BARA JP) dengan PTPN 7, pokok permasalahan pelepasan tanah ulayat masyarakat Blambangan umpu, pada PTPN 7 Blambangan umpu di Ruang Rapat Utama pemkab setempat. Senin (6/7/2020).

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Ketua harian BARA JP Aswari, sekaligus selaku kuasa penyimbang menyampaikan Seluruh isi gugatan yang didengarkan langsung oleh perwakilan pihak PTPN 7 yang sempat hadir.

Untuk mengetahui kebenaran isi gugatan BARA JP, bahwa ada perjajian anatara kedua Belah pihak sebelumnya, maka rapat mediasi berikutnya akan mengadirkan, penyimbang adat Blambangan umpu dan pengurus serta pimpinan  PTPN7 yang lama dan yang dapat mengambil kesimpulan.

Agenda rapat akan di lanjutkan pada 13 juli 2020 dengan menghadirkan pihak pihak yang berkompeten.

“Saat di wawancarai awak media ketua harian BARA JP menjelaskan, “Ya, kita sudah bacakan gugatan ke pihak perwakilan PTPN 7 Blambangan Umpu dan sudah didengarkan. Maka agenda selanjutnya untuk memutuskan penyelesaian persoalan secara jelas antara kedua belah pihak”. Ujar Azwari usai rapat.

Lanjutnya, pembahasan hari ini untuk membuka jalur penyelesaian gugatan, sehingga mediasi mendatang akan menyelesaikan persoalan, bisa diterima atau tidak. Katanya.

Tambah Aswari, “Pihak PTPN 7 yang hadir adalah pengurus yang baru. Maka gugatan dan penjelasan terkait perjanjian dalam gugatan belum bisa diputuskan, karena harus menghadiri pihak PTPN 7 yang lama dan para penyimbang Buay Pamuka Pangeran Udik serta saksi-saksi”. Tegas Azwari.

Hadir Asisten I Selan, kabag tapem pemda way kanan, pihak kecamatan, Polres Way Kanan, pihak PTPN 7 yang di pimpin Desi, Bagus dan tim lainya serta tim Bara JP Way Kanan. (Leh).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

+ 83 = 90