WAY KANAN GS – Serah terima kendaraaan Dinas pemerintah kabupaten way kanan yang lama dengan PT. Trac berlangsung di halaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, kemudian di lanjutkan kerja samanya dalam hal penyewaan sebanyak 56. Kendaraan Dinas kembali. Selasa (31/8/2021).
Sejumal 56 Kendaraan Dinas yang dibagikan untuk 28 kepala Dinas (Kadis) dan 14 Camat, kemudian 14 kepala bagian Masing masing jenis, Toyota Innova tipe terbaru untuk para Kadis dan Toyota Rush untuk para Camat serta Kepala Bagian.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Kabupaten Way Kanan Raden Adipati Surya, meminta kepada penerima agar tidak menghilangkan tanda yang ada di mobil tersebut. Karena masing – masing mobil memiliki stiker khusus sebagai tanda mobil Kendaraan Dinas pemkab way kanan.
Sementara, Kepala Bagian Umum Setdakab Way Kanan Machiavelli Tarmizi di wakili Ishak, melalui whatsApp nya menjelaskan, “Mobil yang lama harus dikembalikan. Apabila terdapat kerusakan seperti lecet – lecet, maka hal itu akan dibayarkan oleh sang pengguna sebelum mendapatkan mobil yang baru”.
Lanjut ishak, selama kerja sama yang dijalin terkait penyewaan Kendaraan Dinas tidak ada kendala, sehingga kerja sama ini dilanjutkan untuk tiga tahun ke depan. Terangnya.
“Hal ini, semuanya sudah tertuang di Dalam Peraturan Bupati (Perbub) Kabupaten Way Kanan Nomor 2 Tahun 2021, sebagai Perubahan Atas Perbup Nomor 38 Tahun 2020 Tentang, Kendaraan Dinas Operasional Sewa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan. Jelas Ishak. (Leh).
Bagikan ini:
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Skype(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
Komentar