oleh

Pemkab Tuba Secara Simbolis Serahkan 105 SK CPNS Formasi Tahun 2019 Secara Virtual

TULANG BAWANG GS – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang (Tuba) melakukan penyerahan secara simbolis SK calon pegawai negeri sipil (CPNS) dilingkup Pemkab Tuba, formasi Tahun 2019 secara virtual penyerahan tersebut di adakan di ruang rapat utama. Kamis (7/01/2021).

Pada penyerahan SK tersebut sebanyak 105 CPNS, 101 Tenaga Teknis dan 4 tenaga medis salah satunya adalah penyandang disabilitas.

Dalam sambutan Bupati Hj. Winarti SE., MH berpesan, “Agar jangan sia-siakan profesi baru saudara-saudara ini. Jagalah amanah dan kepercayaan yang diberikan, cepat beradaptasi dengan lingkungan pekerjaan yang baru. Cepat belajar dan kuasai tugas pokok serta fungsi disatuan kerja masing-masing”.

“Jenjang karier saudara-saudara masih Panjang, peluang dan tantangan masih membentang. Maka jadikanlah motivasi untuk selalu bekerja dengan baik dan berprestasi. Selalu tingkatkan kompetensi serta jaga integritas dan citra aparatur”. Pesanya.

Lanjut Bupati, Hal itu dikatakan supaya aparatur termasuk CPNS dapat mensosialisasikan program dan hasil kerja Pemkab Tuba dengan baik kepada masyarakat, agar masyarakat mendapat informasi yang benar. Bahwa, Pemerintah selalu bekerja demi rakyat, demi memajukan pembangunan daerah ini. Bahkan ditengah pandemi seperti sekarang ini, kita tetap produktif. Katanya.

“Jadilah tauladan bagi masyarakat dalam pemanfaatan teknologi secara baik, bermedsos yang bijak. Bangun optimisme, bukan pesimisme. Mari ajak masyarakat untuk berpatisipasi dan bergotong royong dalam pembangunan serta mendukung kesuksesan program pemerintah. Termasuk dalam pencegahan Covid-19 dan penanganan dampak pandemi yang saat ini program vaksinnya juga sudah disosialisasikan oleh pemerintah pusat, ayo bersama kita bahu membahu menyukseskan 25 program BMW”. Tutupnya.

Acara tersebut dihadir Sekdakab Tub Ir. Anthoni MM, Asisten III, Kadis Kominfo, Kepala Bappedalitbang, Kepala BKPP, Kadis Kesehatan dan Inspektur kabupaten tuba. (Agus).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

12 + = 19