oleh

Pemkab Pringsewu Teken MoU Dengan SCCR

SEMARANG GS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu teken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Stem Cell and Cancer Research (SCCR) Indonesia di SCCR Semarang, Jumat (15/11/2024).

Direktur sekaligus Founder dan Owner SCCR Indonesia Prof. Dr. dr. Agung Putra, M.Si. Med., menandatangani MoU dengan Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., selaku Penjabat Bupati Pringsewu yang didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah.

Dalam sambutannya Prof. Dr. dr. Agung Putra, M.Si. Med., mengungkapkan rasa bangga dan apresiasinya terhadap Kabupaten Pringsewu yang telah menjadi kabupaten pertama di Indonesia melakukan MoU dengan SCCR. Kerja sama ini membawa banyak manfaat, terutama dalam membangun kapasitas kesehatan di Kabupaten Pringsewu, dengan fokus utama pada bidang terapi Stem Cell dan penanganan Kanker.

“SCCR akan membantu Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam pengembangan sumber daya manusia di bidang kesehatan, memberikan pelatihan kepada tenaga medis lokal, serta memperkenalkan teknologi medis terbaru yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat”, ujar Prof. Dr. dr. Agung Putra, M.Si. Med.

Pada kesempatan yang sama, Penjabat Bupati Pringsewu Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada SCCR, telah membangun komitmen bersama dalam membangun jejaring kesehatan yang kuat di KabupatenPringsewu, khususnya dalam bidang terapi Stem Cell dan pengobatan kanker.

Menurut Penjabat Bupati Pringsewu, kanker merupakan salah satu penyakit yang masih menjadi momok bagi dunia medis dan kesehatan masyarakat secara umum. Meskipun kemajuan dalam pengobatan kanker telah dicapai, namun masih banyak tantangan yang dihadapi dalam hal pengobatan yang efektif dan minim efek samping.

“Melalui MoU ini, kami berharap kerja sama yang terjalin dengan SCCR dapat membawa dampak yang positif bagu masyarakat Kabupaten Pringsewu, terutama dalam hal akses kepada pengobatan kanker yang lebih maju, terutama melalui pendekatan terapi Stem Cell yang saat ini menunjukkan potensi besar dalam bidang medis”, ungkap Penjabat Bupati Pringsewu.
MoU dengan SCCR memiliki potensi besar untuk meningkatkan SDM di Kabupaten Pringsewu khususnya dalam bidang Stem Cell dan kanker. Penting untuk memanfaatkan konektivitas para ahli SCCR secara maksimal, mengembangkan program pendidikan dan pelatihan yang terstruktur, dan memastikan transfer teknologi yang efektif. Dengan upaya ini, Kabupaten Pringsewu dapat menjadi pusat rujukan untuk pengobatan dan penelitian Stem Cell bagi daerah lainnya.

Penandatanganan kerja sama ini berdasarkan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Permenkes Nomor 26 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Medik Rumah Sakit, Permenkes Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penelitian dan Pengembangan di Bidang Kesehatan, dan Permenkes Nomor 12 Tahun 2019 tentang Standar pelayanan Medis untuk layanan Penanganan Kanker.

Dampak dari kerja sama ini memberikan asas manfaat bagi kedua belah pihak. Untuk Kabupaten Pringsewu sendiri dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia dalam bidang Kesehatan yakni ketersediaan pakar dengan Pemerintah Kabupaten Pringsewu dengan memberikan akses langsung kepada masyarakat yang ingin menambah pengetahuan dan pengalaman langsung dengan para ahli di bidang Stem Cell dan kanker. Kemudian dalam bidang pendidikan dan pelatihan, adanya kemungkinan pengembangan program dan pelatihan di bidang kesehatan, terutama yang berkaitan dengan Stem Cell, akan meningkatkan kualitas SDM tenaga kesehatan lokal. Selain itu dapat dilaksanakan penelitian bersama, dengan kolaborasi dalam penelitian sehingga mendorong tumbuhnya generasi peneliti muda di Pringsewu.

Manfaat selanjutnya dalam hal peningkatan layanan kesehatan antara lain adanya terobososan teknologi dengan penerapan teknologi Stem Cell dalam pengobatan berbagai penyakit dapat menjadi alternatif pengobatan yang lebih efektif. Dengan adanya riset, diharapkan dapat ditemukan metode pencegahan penyakit yang lebih baik, khususnya penyakit degeneratif dan serta masyarakat Pringsewu akan memiliki akses yang lebih mudah terhadap layanan kesehatan berbasis riset yang berkualitas.

Dampak terakahir bagi Kabupaten Pringsewu sendiri dapat mengembangkan ekonomi lokal pariwisata kesehatan. Dengan menjalin kerja sama dengan SCCR, RSUD Pringsewu berpotensi menjadi tujuan wisata kesehatan, menarik pasien dari berbagai daerah bahkan mancanegara, bilamana dapat menjadi pusat layanan kesehatan berbasis riset dengan Stem Cell beserta turunannya. (Rls)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

66 − 57 =