oleh

Pemkab Pesibar Meresmikan KTN di Pekon Padang Haluan

PESISIR BARAT GS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) meresmikan Kampung Tangguh Nusantara (KTN) di Pekon Padang Haluan Kecamatan Krui Selatan tahun 2021. Kamis (4/3/2021).

Dalam sambutan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Pesibar Lingga Kusuma mengatakan, terwujudnya KTN ini sesuai dengan Surat Kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia (RI) Daerah Lampung nomor B/395/II/OPS.1.1./2021/Ditbinmas, tanggal 19 Februari 2021 tentang permintaan data pemberlakuan-pemberlakuan kegiatan masyarakat mikro dan KTN.

“Pandemi Covid-19 di Indonesia masih belum selesai, dampak pandemi sangatlah mengganggu sistem pemerintahan dan seluruh pelayanan publik juga berdampak pada pelemahan ekonomi yang mengakibatkan turunnya harga komoditas yang ada”. Kata Plh Bupati.

Atas permasalahan tersebut, pemerintah telah mengambil kebijakan serta langkah-langkah untuk menuntaskan pandemi Covid-19 ini, dimana salah satu langkah selain pemberian vaksinasi secara massal yang dilakukan secara bertahap, upaya selanjutnya juga dilakukan pencanangan kampung tangguh nusantara yang merupakan posko edukasi kepada masyarakat supaya tetap semangat ditengah pandemi seperti saat ini. Jelasnya.

“Fokus utama KTN adalah tangguh pada bidang kesehatan jasmani dan rohani, sosial ekonomi, keamanan, serta informasi dan kreativitas. Inovasi yang dilakukan ini sesuai dengan rekomendasi World Healty Organitation (WHO) bahwa penanganan Covid-19 harus dapat melibatkan partisipasi aktif masyarakat”. Harapnya.

Terpisah, Peratin Padang Haluan Yurman menjelaskan, siap bekerja secara maksimal, pun seandainya ada warganya yang terpapar Covid-19 pihaknya sebagai pemerintah pekon siap memfasilitasi hingga sembuh.

“Kita juga bekerjasama dengan Bidan Desa dan Satgas Covid-19 dalam hal pengawasan, namun demikian tentu kami berharap mudah-mudahan tidak ada warga yang terpapar”. Imbuh Peratin.

Sementara Aipda Hardianto, Kanit Binmas Polsek Pesisir Tengah menerangakan, sejatinya KTNada disetiap pekon. Setiap kecamatan wajib memiliki satu kampung tangguh, dan kemudian disusul pekon-pekon lain yang secara ideal nantinya satu per pekon. (Ta).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

+ 3 = 13