KALIANDA GS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) menerapkan pembayaran pajak daerah melalui layanan sistem online. Hal itu ditandai dengan launching Sistem Layanan Pajak Daerah Online dan Aplikasi Layanan Online PT BPD Lampung (Bank Lampung) oleh Bupati Lamsel Nanang Ermanto, di Kebun Edukasi rumah dinas bupati setempat. Selasa (16/11/2021).
Aplikasi Layanan Online Bank lampung atau Lampung Online (L-Online) merupakan sebuah platform terbaru dari Bank Lampung, yang dapat memudahkan masyarakat mengatur transaksi perbankan dalam satu genggaman melalui gadget. Dimana melalui Lampung Online masyarakat bisa membayar pajak kendaraan bermotor, PBB, BPHTB, beli pulsa, bayar PLN, Top Up OVO dan berbagai macam transaksi lainnya. Termasuk transfer yang transaksinya bisa Rp.200 juta maksimal perhari.
Bupati Lamsel Nanang Ermanto menyampaikan, bahwa saat ini masyarakat membutuhkan pelayanan yang praktis, cepat dan mudah untuk dilakukan, dengan adanya layanan sistem online tersebut, dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat terutama bagi wajib pajak di Kabupaten Lamsel dalam melakukan transaksi pembayaran pajak dan transaksi lainnya.
“Saya sangat mengapresiasi diluncurkannya Sistem Layanan Pajak Daerah Online dan Aplikasi Layanan Online Bank Lampung ini. Mudah-mudahan ini bisa mewujudkan transaksi perpajakan daerah yang cepat, mudah, akurat dan aman”. Pungkasnya. (*).
Komentar