oleh

Pemkab Lamsel Kucurkan Anggaran Rp.10 Miliar

BAKAUHENI GS – Rangkaian kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah (RKPD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) berakhir di Kecamatan Bakauheni, di desa Hatta, pada Jum’at (18/2/2022).

Adapun pada kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel kucurkan anggaran pembangunan sebesar Rp.10.295.253.784 untuk Kecamatan Bakauheni.

Anggaran itu terdiri dari anggaran operasional Kecamatan Bakauheni sebesar Rp.1.510.338.314 dengan total Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp.8.784.915.470.

Pada kesempatan itu, Camat Bakauheni Pirma Romayansyah mengungkapkan, mengenai inovasi pada pelayanan adminitrasi yang akan dilaksanakan di wilayahnya. Adapun inovasi tersebut diberi nama PELUMAS (Pelayanan Umum Masyarakat).

Dirinya menjelaskan, berbagai pelayanan yang akan diberikan pada program PELUMAS yaitu, perekaman E-KTP, pelayanan BPJS dan pelayanan KUA. Kemudian, untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi, pihaknya juga membuat laman resmi website kecamatan yang dapat dikunjungi di bakauheni.lampungselatan.com.

Sementara itu, Bupati Lamsel Nanang Ermanto kembali menegaskan, agar seluruh jajaran terkait terus memperhatikan kualitas pendidikan ditengah masyarakat. Terutama, pada masa golden age (usia emas) di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Menurutnya, pendidikan pada masa golden age dapat menjadi bekal yang baik bagi pendidikan akademik anak kedepannya. Hal ini dikarenakan, pada usia tersebut anak mengalami perkembangan otak yang sangat pesat hingga mencapai 80 persen.

Namun demikian, Nanang meminta agar hal tersebut juga diimbangi dengan pemenuhan 32 hak anak. Dengan begitu, anak akan tumbuh dan berkembang dengan baik dan tidak melupakan hakekatnya sebagai seorang anak.

“Inilah yang sangat prihatin dimana interakksi dengan anak-anak ini sangat dibutuhkan, namanya anak anak lepaskan saja, salah atau benar tapi mereka sudah punya keberanian yang luar biasa. Maka disini butuh suatu latihan tapi tidak bisa dipaksa, ada bunda PAUD nya nih titip jangan ada kekerasan dalam pendidikan, terutama pada anak usia 3 tahun kebawah,” kata Nanang. (*).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

+ 8 = 13