KALIANDA GS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) menghibahkan tanah seluas 1.000 m² yang berlokasi di Jalan Ragom Mufakat II, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamsel.
Penyerahan secara simbolis diberikan oleh Bupati Lamsel Nanang Ermanto, kepada Muzakki, selaku Ketua Bawaslu Lamsel, di ruang kerja bupati setempat, Selasa (11/7/2024)
Dalam hal ini Bupati Nanang Ermanto menyatakan, bahwa hibah tanah tersebut merupakan bentuk dukungan serta perhatian pemerintah daerah terhadap upaya Bawaslu dalam meningkatkan kualitas pengawasan Pemilu di Kabupaten Lamsel.
“Melalui hibah tanah ini, semoga Bawaslu bisa segera membangun gedung barunya. Sehingga, Bawaslu dapat menjalankan tugas dan fungsinya lebih optimal,” ujar Nanang Ermanto.
Lebih lanjut, Bupati Nanang mengatakan, jika Pemkab Lamsel berkomitmen untuk terus mendukung segala upaya yang bertujuan untuk memperkuat sistem demokrasi dan menjamin pelaksanaan Pemilu yang jujur, adil dan transparan.
“Mudah-mudahan, Pemkab Lamsel apat terus bersinergi dengan Bawaslu, demi terciptanya pemilu yang damai,” kata Nanang Ermanto. (*)
Komentar