oleh

Pemkab Lamsel Gelar Musrenbang Dalam Rangka Menyusun RKPD Tahun 2025, Dibuka Oleh Kepala Bappeda Provinsi Lampung

KALIANDA GS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) menggelar Musrenbang dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lamsel Tahun 2025, pada Kamis (29/2/2024), di Aula Rimau, Kantor Bappeda Kabupaten Lamsel dibuka secara resmi oleh Kepala Bappeda Provinsi Lampung Elvira Umihanni.

Musrenbang itu turut dihadiri juga Bupati Lamsel Nanang Ermanto beserta jajaran Forkopimda Lamsel dan para pejabat di lingkup Pemkab Lamsel.

Kepala Bappeda Lamsel Aryan Sahurian mengatakan, dari Musrenbang kecamatan yang telah diselenggarakan, menghasilkan 1.446 usulan dari seluruh kecamatan. Selain itu, terdapat juga 18 usulan dari rekan-rekan disabilitas.

Bupati Nanang Ermanto mengatakan, semua usulan yang telah terhimpun, sudah diinput ke aplikasi dan masuk ke daftar usulan yang akan segera direalisasikan. Mudah-mudahan usulan ini bisa segera kita wujudkan.

Lanjut Nanang Ermanto, jika kegiatan tersebut merupakan agenda rutin tahunan yang diselenggarakan dari tingkat desa hingga nasional sebagai bentuk musyawarah dalam menentukan rencana pembangunan daerah. Menurutnya, hal ini menjadi kesempatan untuk menentukan pembangunan berkelanjutan yang strategis, terlebih dalam bidang perekonomian. Terangnya.

“Oleh karenanya, meminta kepada seluruh pihak terkait untuk terus melakukan perbaikan dan menelisik potensi yang mampu menumbuhkan perekonomian masyarakat guna menghadirkan perputaran ekonomi, Disini kami akan mengemas secara berkelanjutan melalui penggalian potensi yang dimiliki desa untuk untuk menumbuhkan perekonomian di Lamsel “. Pungkasnya.

Kepala Bappeda Provinsi Lampung Elvira Umihanni menuturkan, jika keselarasan dan sinergitas yang kuat, serta saling mendukung akan memudahkan dalam mencapai target pembangunan.

“Ini semua tidak mudah. Kami memberikan apresiasi penuh kepada Kabupaten Lamsel yang telah berhasil menumbuhkan perekonomian lebih tinggi di Provinsi Lampung”. Ungkapnya. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

72 − 67 =