oleh

Pemkab Lamsel Gandeng Kejari dalam Penanganan Hukum Perdata dan TUN

KALIANDA GS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali melakukan penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Senin (19/5/2025).

Penandatangan rencana kerja sama tahunan antara 24 perangkat daerah di lingkungan Pemkab Lampung Selatan dengan Kejari setempat itu, terkait bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya, khususnya dibidang perdata dan tata usaha negara.

Kepala Bagian Kerja Sama Setdakab Lampung Selatan, Muhammad Ali mengungkapkan, rencana kerja sama dengan Kejari Lampung Selatan itu melibatkan 34 perangkat daerah.

“Hari ini yang akan kita tandatangani sebanyak 24 kerja sama. Sementara sisanya 12 kerja sama akan berakhir pada September 2025 mendatang,” kata Muhammad Ali.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Afni Carolina mengatakan, kegiatan itu merupakan pijakan awal untuk dapat bekerjasama dan membantu permasalahan hukum di 24 perangkat daerah di Lampung Selatan, khususnya dibidang perdata dan tata usaha negara.

“Kerja sama ini merupakan salah satu amanat pimpinan kepada kami untuk menjaga dan mendukung pembangunan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

9 + 1 =