TULANG BAWANG GS – pembangunan ruang guru di SDN 01 Jaya Makmur yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 senilai Rp.170 Juta tersebut diduga kuat masih menggunakan bahan kramik dan garis bekas.
Pihak pelaksana di sekolah masih berupaya untuk mengambil keuntungan pribadi dari dana yang diterima, tentunya dengan mengunakan bahan keramik bekas atau yang lainnya. Hal itu yang terjadi di pemerintah Kabupaten Tulang Bawang DAK Tahun 2020 guna melaksanakan pembanguna ruang guru di SDN 01 jaya makmur kecamatan Banjar.
Salah satu tukang saat di konfirmasi yang enggan di sebutkan namanya mengatakan, “kalau keramiknya setau saya itu baru tapi saya gak tau juga, soalnya kan langsung di turunin dari mobil dan juga kalau garis untuk pingiran pelapon itu juga baru baru kok”. Jawabnya sambil gugup.
“Kalau kepala sekolahnya saya gak tau yah mas soalnya saya orang sini, setau saya itu kepala sekolahnya orang Menggala”. Tambahnya.
Pembanguna ruang guru tersebut tidak sesuai dengan juklak dan juknis yang mana pembangunan ruang guru tersebut, masih menggunakan bahan matrial yang sudah dipakai namun di pakai lagi, seperti kramik yang sudah terpake di pasang kembali dan juga untuk garis pelapon mengunakan bahan kayu yang lama di pasang kembali. (Agus).
Komentar