BANDAR LAMPUNG GS – Rapat koordinasi (Rakor) Pembahasan Penanganan Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Sehubungan Dengan Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020.
Dalam rapat bersama FORKOPIMDA, KPU, BAWASLU, dan beberapa pihak dari tiap pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung periode Tahun 2021 – 2026.
Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung yang dipimpin oleh Walikota Bandar Lampung Drs. H. Herman HN, MM berdiskusi mengenai pelaksanaan kampanye calon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung.
Rapat Koordinasi yang dilaksanakan di ruang rapat Walikota Bandar Lampung, Selasa (22/9/2020), menghasilkan kesepakatan untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terkait COVID-19 disaat melakukan kampanye kepada masyarakat.
Drs. H. Herman HN, MM juga meminta kepada calon Walikota beserta tim pemenangan, untuk mematuhi aturan dan perundang-undangan yang berlaku, dan meminta kepada penegak hukum untuk menindak tegas sesuai hukum yang berlaku jika ada yang melanggar aturan yang telah dibuat. (*).
Komentar