WAY KANAN GS – Bertambah satu kembali warga Warga Way Kanan Lampung terkonfirmasi positif covid-19, sebelumnya bekerja dijakarta dan kini sudah dirujuk Ke Rumah Sakit Abdoel moeloek. Ungkap Anang R. Kadis Kesehatan/Juru Bicara Gugus Tugas Kabupaten Way Kanan, saat di konfirmasi melalui sambungan Whatssap. Selasa (19/5/2020).
Anang mengatakan, bahwa Informasi adanya satu warga yang terkonfirmasi positif sebagaimana yg di rilis pemerintah Provinsi Lampung pada tanggal 19 Mei 2020 adalah benar, dengan kronologis sebagai berikut : nama An. SS (17) Jenis Kelamin Laki-laki, Alamat: Baradatu Way Kanan.
Tanggal 02 Mei 2020, Pasien An. SS berobat ke RS SW Jakarta dan dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan diagnosa gagal ginjal kronis serta hasil rapid test non reaktif.
Selanjutnya anjuran Dokter diminta untuk dilakukan tindakan cuci darah, namun karena tidak ada keluarga disana pasien dan keluarga pasien menolak untuk dilakukan tindakan dan mengurus kepulangan ke Lampung. Pasien SS sudah bekerja selama tiga bulan di Rumah makan di Jakarta.
Tanggal 03 Mei 2020, pada hari minggu, pukul. 21.45 SS diantar ambulance dari Jakarta ke RSUD ZAPA.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dengan Diagnosa gagal ginjal akut dan dilakukan pemeriksaan Rapid test dengan hasil non reaktif. Pada Tanggal 04 Mei 2020, pada hari senin, pukul 18.00 WIB, pasien SS dirujuk ke RS Abdoel Moeloek dengan diagnosa gagal ginjal akut.
Selanjut Tanggal 05 Mei 2020, Di RSAM dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan diagnosa: Hepatitis akut + cedera ginjal akut + Leptospirosis + cholelithiasis (batu empedu). Kemudian di RS Abdoel Moeloek, pasien dilakukan pengambilan SWAB untuk memastikan status pasien karena dirujuk sudah dalam kondisi sakit komplikasi dan dari daerah zona merah. Ungkapnya.
Kemudian Tanggal 19 Mei 2020, pada hari selasa mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Propinsi Lampung, pemeriksaan sampel Swab/Sputum SS dengan hasil konfirmasi positif covid-19. “Saat ini pasien masih menjalankan perawatan di RSAM, dengan kondisi yang membaik”. Ujar Anang.
Kemudian akan dilakukan pengambilan sampel swab/sputum, dengan pemeriksaan RT PCR sebanyak dua kali selama dua hari berturut-turut, di Laboratorium pemeriksa. Selanjutnya, akan terus dilakukan pemantauan kesehatan sehingga yang bersangkutan benar-benar bisa terkontrol kondisi kesehatannya”. Pungkas Anang.(Leh).
Komentar