oleh

Paripurna DPRD Way Kanan, Penyampaian LKPJ 2019

WAY KANAN GS – DPRD way kanan gelar  Rapat paripurna penyampaian Laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)  Kepala Daerah Tahun 2019. Di Ruang Rapat Utama DPRD Way Kanan. Selasa (21/4/2020).

Dalam sambutannya Bupati Raden Adipati surya menyampaikan, Tahun 2019 adalah tahun ke empat kepemimpinan nya, Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M, dan Wakil Bupati Dr. H. Edward Anthony, M.M.

“Alhamdullilah banyak kemajuan yang telah dicapai. Meskipun belum bisa memuaskan semua pihak, namun dengan sumber daya yang terbatas kita sudah berupaya bekerja keras untuk memenuhi harapan masyarakat”. Katanya.

LKPJ Bupati mejelaskan, hal ini merupakan manifestasi pelaksanaan UU. No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Sebagai Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan LKPJ kepada DPRD  dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam 1 tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir sebagaimana diatur dalam Pasal 19 PP Nomor 13 Tahun 2019.

Secara substansi, LKPJ Tahun 2019 merupakan evaluasi pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 tahun, dengan tolak ukur berdasarkan capaian target kinerja RKPD Tahun 2019 yang merupakan penjabaran RPJMD 2016-2021.

Dalam LKPJ ini memuat : a.Kebijakan strategis yang ditetapkan oleh kepala daerah dan pelaksanaannya; b.Capaian program dan kegiatan,  serta permasalahan dan penyelesaian masalah setiap urusan pemerintahan; c.Tindak lanjut rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran sebelumnya; d.Pelaksanaan tugas pembantuan baik dari Pemerintah Provinsi maupun dari Pusat.

Dalam pengelolaan keuangan kita memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, berdasarkan pendekatan Money Follow Program Prioritas. Mengingat pendapatan kita terbatas, maka kita harus membelanjakan dengan efisien agar hasilnya lebih optimal.

Kinerja Pendapatan, dan Belanja Daerah pada Tahun 2019  adalah : 1.Pendapatan tahun 2019 diproyeksikan sebesar  Rp.1.477.961.947.448,07 terealisasi, Rp.1.398.937.422.542,40 atau sebesar 94.65%. Kemudian 2.Belanja daerah tahun 2019 ditargetkan sebesar Rp.1.472.531.366.991,81 terealisasi Rp.1.401.165.789.733,15 atau sebesar 95,15%. Dan 3.Pada sisi pembiayaan, tahun 2019 penerimaan pembiayaan sebesar Rp.7.964.858.293,74 Penerimaan Pembiayaan terealisasi sebesar 99,99 %.

Sedangkan Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.13.395.438.750,00 dapat terealisasi sebesar Rp. 13.395.438.750,00  atau 100%. Pengeluaran pembiayaan digunakan untuk penyertaan modal investasi Pemerintah Daerah sebesar Rp. 1.000.000.000 dan Pembayaran Pokok Pinjaman kepada Lembaga Keuangan sebesar Rp. 12.395.438.750.

Selanjutnya realisai kinerja SKPD secara fisik tercapai 95,00% dan keuangan tercapai 81,87%. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja SKPD cukup baik dengan penggunaan anggaran yang semakin efisien. Berikut saya sampaikan beberapa gambaran capaian indikator kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah Tahun 2019 :

Pertama, pertumbuhan penduduk Tahun 2019 bertambah 3.996 jiwa atau naik 0,89 persen. Tahun 2018 berjumlah 446.113 jiwa, Tahun 2019 menjadi 450.109 jiwa.

IPM mengalami peningkatan dari tahun 2018 sebesar 66,63 menjadi 67,19 di tahun 2019. Angka Harapan Hidup pada tahun 2018 selama  68,95 tahun menjadi 69,27 tahun pada tahun 2019. Harapan Lama Sekolah selama 12,33 tahun pada tahun 2018 dan pada tahun 2019 menjadi 12,35 tahun. Rata-Rata Lama Sekolah pada tahun 2018 selama 7,35 tahun naik menjadi 7,39 tahun di tahun 2019. Pengeluaran perkapita tahun 2018 sebesar Rp.8.979.000,- naik tahun 2019 menjadi Rp.9.292.000,

Pertumbuhan Ekonomi berfluktuasi selama periode 2016-2019 dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 5,16%. Laju Inflasi relatif stabil tahun 2018 dan tahun 2019 di angka 2,56%, PDRB Perkapita tahun 2018 sebesar Rp. 29.378.161 tahun 2019 naik menjadi Rp. 31.378.767. PDRB Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) tahun 2018 sebesar Rp.13,105 trilyun meningkat menjadi Rp.14,123 trilyun pada tahun 2019.  Dan Persentase Penduduk miskin menurun dari 13,52 % tahun 2018 menjadi 13,07 % pada tahun 2019.

Dari indikator makro tersebut, kita dapat melihat bahwa pembangunan di Kabupaten Way Kanan meningkat dan cukup dinamis. Sampai tahun keempat ini, Alhamdulillah penyelenggaraan pemerintahan berjalan baik berkat dukungan Bapak/ Ibu/ Sdr Anggota DPRD yang terhormat dan seluruh masyarakat Way Kanan.

Kemajuan tersebut bisa dilihat dari apresiasi Pemerintah Pusat, Provinsi dan beberapa Lembaga kredibel, dimana kenerja kita semakin baik. Tidak kurang 68 penghargaan kita peroleh. Sebagai ilustrasi dalam tata kelola pemerintahan, Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kita berada di Peringkat 120 dari 396 Kabupaten Se-Indonesia (dengan status tinggi).

Hal ini sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 118-8840 Tahun 2018. Selanjutnya dibidang Tata Kelola Pemerintahan kita menerima penghargaan : Pelayanan publik berada di zona hijau dengan nilai 97,12 (sangat baik) sesuai penilaian Ombudsman RI. WTP 9 Kali berturut-turut. Penghargaan sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang telah terintegrasi dengan Sistem JDIHN. Kabupaten Cukup Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) pada tahun 2018, dan lainya.

Di bidang pembangunan SDM kita mendapat : Penghargaan “Swasti Saba Padapa”: Peringkat Tertinggi Kabupaten Sehat Se-Indonesia.  Kabupaten Layak Anak Tingkat Pratama.  Predikat Kabupaten ODF. Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Berkelanjutan 2019.  Penghargaan Terbaik I Lampung Sejahtera (Kabupaten berkinerja terbaik Percepatan Penanggulangan Kemiskinan) dan penghargaan lain.

Di Bidang ekonomi kita memperoleh : Penghargaan TPID Pendatang baru Berprestasi Tingkat Nasional dari Bank Indonesia. Peringkat 5 Nasional Pengelolaan UPJA Tahun 2018; Juara Umum PEDA KTNA (Pekan Daerah Kelompok Tani Nelayan Andalan) Tingkat Provinsi Lampung 2019. Peringkat 2 Nasional Satuan Kerja terbaik Dinas Perkebunan tahun 2019. Penghargaan Tanda Jasa dan kehormatan Bhakti Koperasi Tahun 2018 dari Kemenkop & UKM RI. Penghargaan Koperasi terbaik Provinsi Lampung Tahun 2018 Kategori Koperasi Produsen. Juara 2 kampung Adat Terpopuler pada Ajang Anugerah Pesona Indonesia Tahun 2018 oleh Kementerian Pariwisata RI (Kampung Wisata Gedung Batin).

Selanjutnya dibidang Lingkungan tahun 2019 kita memperoleh : Penghargaan Adipura Kategori Kota Kecil dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Penghargaan Kabupaten Terbaik Se-Propinsi Lampung dalam World Cleaning Day pada tahun 2018. Penghargaan Tjindarboemi sebagai Kepala Daerah Peduli Lingkungan Hidup dari PWI Provinsi Lampung tahun 2019.

Terlebih saat ini kita menghadapi persoalan yang cukup berat merebaknya Pandemi Covid 19. Belum pulih perekonomian global akibat krisis dan perang dagang. Lebih dari satu bulan ini kita menghadapi gelombang Pandemi Covid 19, dan belum ada tanda tanda  berakhir.

Data terakhir di Kabupaten Way Kanan terdapat 29 orang ODP, 0 PDP dan 0 Positif Corona. Pandemi Covid 19 akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi, masalah sosial dan proses pembangunan Nasional dan Daerah. Jika tahun 2019 ekonomi kita masih tumbuh 5,19 maka tahun 2020 dipastikan mengalami penurunan.

Pertumbuhan ekonomi yang cenderung menurun mencerminkan pendapatan masyarakat yang berkurang dan meningkatnya angka kemiskinan.  Oleh karena itu program penaganan Covid 19 ini disamping upaya penganan kesehatan, juga penanganan dampak ekonomi dan sosial melalui penyediaan stok pangan dan program jaring pengaman sosial dan sebagainya.

Untuk itu diperlukan dukungan semua pihak terutama Sdr Sdr Anggota DPRD yang terhormat dan   sinergitas program antar pelaku pembangunan. Pendemi covid-19 ini tidak bisa dianggap remeh karena penyebarannya yang begitu masif dan sulit dideteksi. Upaya pencegahan hanya bisa dengan mematuhi protokol kesehatan sebagaimana petunjuk yang sudah kita sampaikan.

“Oleh karena itu kita perlu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Covid-19 dengan memberikan informasi, petunjuk dan fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai agar Covid 19 tidak menyebar, meluas dan menjangkiti masyarakat Way Kanan”. Tuturnya.

Pada penyampaian LKPJ kali ini, ijinkan saya menyampaikan beberapa hal terkait kegiatan yang sudah, sedang dan akan  dilakukan dalam rangka penanggulangan Covid 19. Pertama kita sudah membentuk Gugus Tugas tingkat Kabupaten, Kecamatan dan tingkat Kampung/ Kelurahan. Tugas gugus tugas ini   menerbitkan surat edaran kepada masyarakat dalam rangka pencegahan penularan covid-19;

Berikutnya menyediakan Call Center gugus tugas dan fasilitas kesehatan, serta menyiagakan 20 Puskesmas, RS Umum ZAPA dan 2 RS Swasta.  Termasuk 5 Ruang Isolasi. Kemudian bersama Forkopimda dan elemen masyarakat, kita telah melaksanakan penyemprotan disinfektan pada fasilitas umum dan perkantoran serta melakukan himbauan keliling menyampaikan penerangan informasi terkait wabah covid-19. Di saat yang sama kita terus melakukan pendataan warga yang pulang dari luar daerah, Jabodetabek dan luar negeri. Melakukan karantina mandiri 14 hari di rumah serta melakukan pemeriksaan kepada ODP.

Kemudian kita juga menyediakan alat-alat kesehatan yang mendesak seperti : Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas, hand sanitizer, cairan disinfektan, thermo gun,  serta  alat kesehatan lain yang diperlukan.   Dan melalui gugus tugas kita juga melakukan pemantauan ketersediaan stok pangan.

Mengingat terbatasnya anggaran maka dalam rangka menghadapi wabah Covid 19 sesuai Instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2020 kita diharuskan melakukan refocusing kegiatan tahun 2020 dengan mengarahkan pada sasaran penanggulangan Covid 19 serta dampak yang ditimbulkan.

Dalam rangka refocusing ini kiranya perlu dukungan kita bersama agar anggaran yang tersedia benar benar efektif bisa menghambat penyebaran Covid 19 di Kabupaten Way Kanan.

Pada saat yang sama kita juga telah mengajukan usulan kepada pemerintah provinsi dan pusat untuk dapat memberikan bantuan baik alat alat kesehatan, APD maupun bantuan lain terkait dengan bantuan sosial dan ekonomi kepada masyarakat. Selanjutnya secara teknis setiap desa juga diminta untuk mengalokasikan anggaran untuk penanggulangan Covid 19 sebagaimana ditentukan dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020.

Dalam rangka memperkuat struktur APBD Kabupaten Way Kanan, kami telah melakukan upaya-upaya secara maksimal, untuk meningkatkan pendapatan daerah, baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, maupun lain-lain pendapatan daerah yang sah. Sampai dengan 2019 upaya-upaya meningkatkan pendapatan daerah selama ini, Alhamdulillah menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan.jelas.Bupati Adipati. (Saleh).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

59 − 56 =